home global news

Wujudkan Kerukunan Beragama di Indonesia, Toleransi Resep Utama

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:50 WIB
Ilustrasi toleransi dimulai sejak usia dini dan dibiasakan dari bangku sekolah. Foto: Langit7.id/iStock
Kerukunan umat beragama merupakan pilar penting menuju persatuan. Islam dengan tegas melarang umat Islam saling terpecah-belah, apalagi bermusuhan. Persatuan menjadi harga mati jika hendak mencapai puncak kejayaan. Perintah untuk bersatu termaktub dalam surah Ali Imran ayat 103 dan 105, demikian juga Al-Anfal ayat 73. Dalam sebuah hadis masyhur, Rasulullah SAW mengibaratkan persatuan seperti bangunan.

Dari Abi Musa dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, "Sungguh (sebagian) mukmin kepada (sebagian) mukmin lainnya seperti bangunan, yang menguatkan sebagian dengan sebagian lainnya." Dan beliau menyilangkan jari-jarinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tak hanya persatuan internal umat Islam, Rasulullah SAW sudah mencontohkan tatacara hidup berdampingan dengan nonmuslim. Hubungan baik antarmanusia perlu dijaga agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis saat menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia itu disebut sebagai muamalah.

Rasulullah SAW berniaga dengan nonmuslim di Madinah bahkan membantu fakir miskin dari kalangan yahudi. Para sahabat juga mencontohkan hal serupa, seperti tolerasi yang ditunjukkan Khalifah Umar bin Khattab saat berhasil membebaskan Baitul Maqdis dari Romawi. Tidak ada gereja yang dihancurkan. Umat Kristen berada dalam dalam perlindungan pria berjuluk Al-Faruq itu.

Sejarah mencatat pemimpin-pemimpin Islam mempraktikkan muamalah sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah. Atas dasar itu, kerukunan antarbergama bisa tercapai. Muslim dan nonmuslim bisa hidup berdampingan dengan penuh keharmonisan.

Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Timur, KH Maarif Fuadi, MA, kerukunan antarberagama harus dimulai dari para tokoh agama kemudian ke seluruh lapisan masyarakat. Mereka harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut. Salah satu di antaranya para tokoh agama harus sigap memfilter dan menangani setiap informasi yang berpotensi mengganggu hubungan antarpemeluk suatu agama dan antarumat beragama.

Langkah sikap sangat penting untuk “menjaga dan merawat bangsa kita dari kehancuran dengan merespon dan menangani secara cepat dan tepat setiap informasi yang berpotensi menimbulkan masalah yang menggangu hubungan antarpemeluk suatu agama dan antarumat beragama,” kata Maarif kepada Langit7.id, Rabu (7/7/2021).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kh maarif fuadi persatuan umat kerukunan umat beragama fkub jaktim indonesia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya