Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 5 Tokoh Nasional Ini
Ummu hani
Kamis, 03 November 2022 - 16:29 WIB
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Pemerintah akan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada lima (5) tokoh di bulan November 2022. Lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengungkapkan lima tokoh yang mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. Pertama, pemerintah akan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah.
Mahfud menyampaikan bahwa Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Soeharto juga dinilai ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Baca Juga:Kiai Hasan Ingatkan Santri Gontor Tak Lupakan Sejarah
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengungkapkan lima tokoh yang mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. Pertama, pemerintah akan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah.
Mahfud menyampaikan bahwa Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Soeharto juga dinilai ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Baca Juga:Kiai Hasan Ingatkan Santri Gontor Tak Lupakan Sejarah
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.