1.203 Penyandang Disabilitas di Muba Dapat Bantuan Uang Selama Lima Bulan
Rio adi pratama
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:41 WIB
Penyandang disabilitas di Kabupaten Muba mendapat bantuan berupa uang dari Bupati Dodi Reza. Foto: Humas Pemkab Muba
Sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat bantuan berupa uang untuk kehidupan sehari-hari di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muba, Ibnu Saad, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu upaya jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga setempat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-harinya.
“Masih dalam rangka momentum HUT ke-76 RI, kali ini Bupati Dodi Reza mengucurkan bantuan untuk 1.203 penyandang disabilitas,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id di Palembang, Rabu (18/8).
Baca juga:Sumsel Ekspor Produk Pertanian Senilai Rp138 Miliar ke 11 Negara
Dibeberkan dia, untuk penyandang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulannya. Uang tersebut akan diberikan selama lima bulan ke depan.
“Kita berikan bantuan itu mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 mendatang. Saat ini sendiri sudah siap dibayarkan untuk dua bulan (Juli dan Agustus),” kata dia.
Baca juga:Bantu Atasi Covid-19, BPJS Kesehatan Gandeng PMI Gelar Donor Plasma Konvalesen
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muba, Ibnu Saad, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu upaya jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga setempat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-harinya.
“Masih dalam rangka momentum HUT ke-76 RI, kali ini Bupati Dodi Reza mengucurkan bantuan untuk 1.203 penyandang disabilitas,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id di Palembang, Rabu (18/8).
Baca juga:Sumsel Ekspor Produk Pertanian Senilai Rp138 Miliar ke 11 Negara
Dibeberkan dia, untuk penyandang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulannya. Uang tersebut akan diberikan selama lima bulan ke depan.
“Kita berikan bantuan itu mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 mendatang. Saat ini sendiri sudah siap dibayarkan untuk dua bulan (Juli dan Agustus),” kata dia.
Baca juga:Bantu Atasi Covid-19, BPJS Kesehatan Gandeng PMI Gelar Donor Plasma Konvalesen