Indonesia Butuh SDM Kompeten Tangani Wisata Berbasis Syariah
Redaksi
Senin, 12 Desember 2022 - 20:25 WIB
Dua wanita Muslim mengenakan pakaian renang Burqini di pantai Pulau Manukan di Kota Kinabalu, Sabah Borneo. Foto: LANGIT7/iStock.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) Nur Wahid mengatakan, Indonesia membutuhkan sumberdaya manusia yang kompeten dalam menangani wisata halal.
Wisata halal yang meliputi hotel syariah, restoran halal, tour planing, tour guide hingga spa membutuhkan pengelolaan yang profesional agar dapat memberikan informasi akurat dan menangani wisata berbasis syariah secara benar sesuai kaidah.
Terkait hal itu, Nuh Wahid melanjutkan, kompetensi tersebut mulai dari penerimaan tamu, pengelolaan, penanganan tamu sampai pada penanganan infrastuktur berbasis syariah.
Baca juga: Mengintip Kawasan Wisata Halal di Kota Itaewon
"Misalnya untuk memberikan kenyamanan tamu dalam bersuci sesuai kaidah syariah, maka diperlukan jenis keran air dan tempat buang air kecil yang tidak menyebabkan terkena najis," kata Nur Wahid dalam keterangannya, dikutip dari laman LPPOM MUI, Senin (12/12/2022).
Namun cakupan wisata halal yang cukup luas, membuat masing-masing bagian membutuhkan kompetensi yang berbeda. Seperti restoran halal, bisa ditangani dengan persyaratan halal yang ada di Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sehingga cukup dengan uji kompetensi penyelia halal.
Sedangkan untuk bidang-bidang lain, seperti hotel syariah, tour planner dan tour guide syariah, harus memerlukan uji kompetensi tersendiri dengan skema yang berbeda.
Wisata halal yang meliputi hotel syariah, restoran halal, tour planing, tour guide hingga spa membutuhkan pengelolaan yang profesional agar dapat memberikan informasi akurat dan menangani wisata berbasis syariah secara benar sesuai kaidah.
Terkait hal itu, Nuh Wahid melanjutkan, kompetensi tersebut mulai dari penerimaan tamu, pengelolaan, penanganan tamu sampai pada penanganan infrastuktur berbasis syariah.
Baca juga: Mengintip Kawasan Wisata Halal di Kota Itaewon
"Misalnya untuk memberikan kenyamanan tamu dalam bersuci sesuai kaidah syariah, maka diperlukan jenis keran air dan tempat buang air kecil yang tidak menyebabkan terkena najis," kata Nur Wahid dalam keterangannya, dikutip dari laman LPPOM MUI, Senin (12/12/2022).
Namun cakupan wisata halal yang cukup luas, membuat masing-masing bagian membutuhkan kompetensi yang berbeda. Seperti restoran halal, bisa ditangani dengan persyaratan halal yang ada di Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sehingga cukup dengan uji kompetensi penyelia halal.
Sedangkan untuk bidang-bidang lain, seperti hotel syariah, tour planner dan tour guide syariah, harus memerlukan uji kompetensi tersendiri dengan skema yang berbeda.