Optimalisasi Zakat, Infaq dan Sedekah Butuh Lembaga Kredibel
Ahmad zuhdi
Ahad, 22 Agustus 2021 - 07:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/ iStock
Potensi pengumpulan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf di kalangan umat Islam tidak bisa diremehkan. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu, total dana ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun. Tumbuh dari total Rp10,6 triliun. pada 2019.
Tahun 2021, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun. Namun, jumlah ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Untuk lebih maksimal, dibutuhkan lembaga pengelola ziswaf yang kredibel, amanah, dan profesional. Dengan begitu, dana tersebut bisa dimaksimalkan dan digunakan semuanya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dari dana tersebut juga bisa megentaskan kemiskinan.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan, potensi zakat, infaq, sedekah, wakaf dan fidiyah (ziswaf) di Indonesia sungguh luar biasa. Namun, kurang tergali maksimal karena adanya pemikiran di masyarakat bahwa ziswaf itu sebatas membantu untuk pembangunan masjid, anak yatim piatu, dan fakir miskin.
Padahal tidak demikian. Ziswaf ini bahkan diperbolehkan dalam Islam untuk digunakan membantu masyarakat untuk jaring pengaman sosial hingga modal usaha. "Apalagi di tengah pandemi ini, dana dari ziswaf bisa digunakan untuk membantu yang terdampak ekonomi oleh Covid-19,” kata Hari di Palembang, Sabtu (21/8/2021).
Karena itu, perlu sosialisasi ke masyarakat mengenai ziswaf ini dalam konteks yang lebih luas, agar terjadi redistribusi kekayaan dari yang berlebih untuk yang kekurangan (miskin) di tengah pandemi ini.
Selain itu, perlu juga diberikan pemahaman ke masyarakat bahwa bersedekah itu tidak mesti menunggu seorang itu sudah kaya atau sudah tua. Kalangan millenial pun dapat melakukannya dengan jumlah nominal sesuai kemampuan, misalnya seperti yang dilakukan para remaja di Pekan Baru yang bersedekah Rp5.000 untuk membangun infrastruktur air bersih.
Tahun 2021, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun. Namun, jumlah ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Untuk lebih maksimal, dibutuhkan lembaga pengelola ziswaf yang kredibel, amanah, dan profesional. Dengan begitu, dana tersebut bisa dimaksimalkan dan digunakan semuanya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dari dana tersebut juga bisa megentaskan kemiskinan.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan, potensi zakat, infaq, sedekah, wakaf dan fidiyah (ziswaf) di Indonesia sungguh luar biasa. Namun, kurang tergali maksimal karena adanya pemikiran di masyarakat bahwa ziswaf itu sebatas membantu untuk pembangunan masjid, anak yatim piatu, dan fakir miskin.
Padahal tidak demikian. Ziswaf ini bahkan diperbolehkan dalam Islam untuk digunakan membantu masyarakat untuk jaring pengaman sosial hingga modal usaha. "Apalagi di tengah pandemi ini, dana dari ziswaf bisa digunakan untuk membantu yang terdampak ekonomi oleh Covid-19,” kata Hari di Palembang, Sabtu (21/8/2021).
Karena itu, perlu sosialisasi ke masyarakat mengenai ziswaf ini dalam konteks yang lebih luas, agar terjadi redistribusi kekayaan dari yang berlebih untuk yang kekurangan (miskin) di tengah pandemi ini.
Selain itu, perlu juga diberikan pemahaman ke masyarakat bahwa bersedekah itu tidak mesti menunggu seorang itu sudah kaya atau sudah tua. Kalangan millenial pun dapat melakukannya dengan jumlah nominal sesuai kemampuan, misalnya seperti yang dilakukan para remaja di Pekan Baru yang bersedekah Rp5.000 untuk membangun infrastruktur air bersih.