home global news

Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Pemerintah Resmi Cabut PPKM

Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Dok Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang diterapkan selama Pandemi Covid-19.

"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Sementara Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril, menyebut alasan Presiden Jokowi mencabut PPKM karenapandemi Covid-19 sudah terkendali.

“PPKM dicabut karena pandemi Covid-19 sangat terkendali,” kata Syahril dalam webinar BNPB Indonesia ‘Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia’, Jumat (30/12/2022).

Syahril mengatakan, pencabutan PPKM itu merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Itu artinya, tidak ada lagi pembatasan bagi kegiatan masyarakat. Dengan begitu, kegiatan perekonomian sudah bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: PB IDI Ingatkan Masyarakat Tetap Jalani Prokes Selama Libur Tahun Baru

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm kemenkes pandemi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya