Pemilu 2024
Hindari Calo Politik, Muhammadiyah Usulkan Reformasi Sistem Pemilu
Muhajirin
Kamis, 05 Januari 2023 - 18:14 WIB
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kantor KPU RI (foto: Antara/Reno Esnir)
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan, reformasi sistem pemilu dan suksesi kepemimpinan 2024 menjadi isu strategis kebangsaan yang diperjuangkan Muhammadiyah.
Muhammadiyah ingin mengembalikan pemilu bersih yang demokratis dan berpihak kepada rakyat. Pasalnya, ada banyak hal yang mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia. Baik dari sisi produk hukum maupun praktik politik para elite politik.
“Oleh karena itu, ketika kami teliti sesungguhnya pemilu itu hanya ada dua pilihan. Akan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 bahwa pemilu itu hak rakyat dan rakyat itu punya kedaulatan di tangan mereka. bukan di tangan pemerintah apalagi cukong, apalagi calo-calo politik,” kata Busyro, dikutip laman resmi Muhammadiyah, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Minta Pemilu Tepat Waktu
Menurut dia, untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, cerdas, dan terbuka maka harus dikembalikan pada aturan-aturan pemilu. Regulasi yang ada saat ini, kata dia, tidak menjamin bisa melahirkan pemimpin terbaik dan jujur.
“Untuk kembali jujur dan cerdas, terbuka, kembalikan pada aturan-aturan pemilu. UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilkada ini tidak menjamin orang-orang yang terbaik, jujur, dan terukur itu bisa dipilih. Itu karena didesain seperti itu,” ucapnya.
Selain masalah perundang-undangan, Busyro mengatakan, para elite politik wajib memberikan keteladanan untuk patuh pada setiap aturan konstitusi. Dia menilai rakyat semakin cerdas. Maka mereka harus dididik dengan memberikan contoh yang baik.
Muhammadiyah ingin mengembalikan pemilu bersih yang demokratis dan berpihak kepada rakyat. Pasalnya, ada banyak hal yang mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia. Baik dari sisi produk hukum maupun praktik politik para elite politik.
“Oleh karena itu, ketika kami teliti sesungguhnya pemilu itu hanya ada dua pilihan. Akan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 bahwa pemilu itu hak rakyat dan rakyat itu punya kedaulatan di tangan mereka. bukan di tangan pemerintah apalagi cukong, apalagi calo-calo politik,” kata Busyro, dikutip laman resmi Muhammadiyah, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Minta Pemilu Tepat Waktu
Menurut dia, untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, cerdas, dan terbuka maka harus dikembalikan pada aturan-aturan pemilu. Regulasi yang ada saat ini, kata dia, tidak menjamin bisa melahirkan pemimpin terbaik dan jujur.
“Untuk kembali jujur dan cerdas, terbuka, kembalikan pada aturan-aturan pemilu. UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilkada ini tidak menjamin orang-orang yang terbaik, jujur, dan terukur itu bisa dipilih. Itu karena didesain seperti itu,” ucapnya.
Selain masalah perundang-undangan, Busyro mengatakan, para elite politik wajib memberikan keteladanan untuk patuh pada setiap aturan konstitusi. Dia menilai rakyat semakin cerdas. Maka mereka harus dididik dengan memberikan contoh yang baik.