LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan, reformasi sistem pemilu dan suksesi kepemimpinan 2024 menjadi isu strategis kebangsaan yang diperjuangkan Muhammadiyah.
Muhammadiyah ingin mengembalikan pemilu bersih yang demokratis dan berpihak kepada rakyat. Pasalnya, ada banyak hal yang mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia. Baik dari sisi produk hukum maupun praktik politik para elite politik.
“Oleh karena itu, ketika kami teliti sesungguhnya pemilu itu hanya ada dua pilihan. Akan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 bahwa pemilu itu hak rakyat dan rakyat itu punya kedaulatan di tangan mereka. bukan di tangan pemerintah apalagi cukong, apalagi calo-calo politik,” kata Busyro, dikutip laman resmi Muhammadiyah, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Minta Pemilu Tepat Waktu
Menurut dia, untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, cerdas, dan terbuka maka harus dikembalikan pada aturan-aturan pemilu. Regulasi yang ada saat ini, kata dia, tidak menjamin bisa melahirkan pemimpin terbaik dan jujur.
“Untuk kembali jujur dan cerdas, terbuka, kembalikan pada aturan-aturan pemilu. UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilkada ini tidak menjamin orang-orang yang terbaik, jujur, dan terukur itu bisa dipilih. Itu karena didesain seperti itu,” ucapnya.
Selain masalah perundang-undangan, Busyro mengatakan, para elite politik wajib memberikan keteladanan untuk patuh pada setiap aturan konstitusi. Dia menilai rakyat semakin cerdas. Maka mereka harus dididik dengan memberikan contoh yang baik.
“Jangan melanggar konstitusi. Apalagi dengan jalan kekerasan yang menggunakan aparat keamanan untuk merepresi mereka yang kritis. Mereka yang kritis sebetulnya peduli dengan keadaan negara kita,” kata dia.
Baca Juga: Beda dengan Parpol, Muhammadiyah Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Maka itu, kata dia, rakyat yang kritis harus dilindungi. Bukan malah diancam dengan berbagai undang-undang seperti Undang-Undang KUHP dan UU ITE. Undang-undang itu untuk melindungi kemanusiaan.
“Bukan manusia yang dikorbankan untuk undang-undang. Itu filosofi undang-undang,” ujarnya.
Pada posisi itu, Busyro mengatakan, Muhammadiyah akan menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat sipil dengan membawa aspirasi kebangsaan dan nilai-nilai Islam.
Muhammadiyah akan tetap memperkokoh misi integratif kepentingan agama Islam untuk kemanusiaan universal dan kepentingan kebangsaan. Muhammadiyah juga ingin mengakhiri cara-cara yang menggambarkan kebodohan-kebodohan budaya berpolitik.
Baca Juga: 3 Bekal agar Tetap Waras di Tahun Politik yang Panas
“Nah, mari terus berdoa pada Allah, tapi doa itu tidak cukup. Mari berikhtiar. Ikhtiar Muhammadiyah itu akan lugas, tetapi tegas dan santun seperti selama ini,” ungkap Busyro.
(jqf)