LANGIT7.ID, Jakarta - Sejumlah partai politik menolak
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Itu menyusul pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyebut kemungkinan Pemilu 2024 akan mencoblos partai saja tanpa calon legislatif.
Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) hingga Partai Gelora mengecam keras pernyataan tersebut dan menuntut Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka seperti sebelumnya.
Berbeda dengan sejumlah Partai Politik, Sekretaris Umum
PP Muhammadiyah,
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menilai, sistem pemilu proporsional terbuka menciptakan kanibalisme politik. Dia menilai sistem pemilu itu sarat masalah, sehingga perlu dievaluasi.
Baca Juga: NasDem Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup
Mu’ti menilai, sistem proporsional terbuka bisa menimbulkan praktik politik uang, hingga persaingan tidak sehat antara para calon anggota legislatif. Akibatnya, tidak jarang kualitas anggota legislatif yang terpilih tidak ideal bahkan buruk.
“Cenderung masyarakat itu memilih figur yang populer dan bermodal, sehingga kekuatan uang memang terasa begitu dominan,” kata Mu’ti, dikutip laman resmi Muhammadiyah, Senin (2/1/2023).
Mu’ti berpandangan, sistem proporsional terbuka menjadikan peran partai politik melemah. Itu karena parpol tidak bisa menominasikan kader untuk menjadi anggota legislatif. Kader yang didorong ke pentas politik dilihat dari popularitas dan materi.
Sistem proporsional terbuka juga membuka pintu lebar bagi polarisasi politik. Persaingan menimbulkan politik identitas. Masalah-masalah seperti ini sudah mengakar di dalam dunia politik Indonesia.
Baca Juga: Tolak Pemilu 2024 Coblos Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Komunis
“Selain itu, polarisasi politik yang sangat serius. Persaingan menimbulkan politik identitas, yang kadang-kadang dilandasi sentimen-sentimen primordial, baik primordialisme keagamaan, kesukuan, atau kedaerahan,” kata Mu’ti.
Atas dasar itu, Mu’ti mengusulkan dua alternatif untuk menggantikan sistem proporsional terbuka yang bisa menimbulkan kanibalisme politik. Pertama, sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup membuat pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Partai politik punya hak menentukan kader berkualitas di legislatif.
“Misalnya, partai politik dapat satu kursi, maka yang jadi otomatis (kandidat) nomor 1. Sehingga, mereka (kandidat lain) yang di (nomor urut) bawahnya tidak akan memaksa diri untuk jadi (anggota legislatif),” kata Mu’ti.
Baca Juga: Agar Tidak Jawa Sentris, Muhammadiyah Usulkan Perubahan Sistem Pemilu
Kedua, sistem proporsional terbuka-terbatas. Sistem ini menetapkan kandidat terpilih mengikuti perolehan suara. Misalnya, dari sejumlah kandidat dalam satu partai politik, calin terpilih adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).
Mu’ti menjelaskan, Muhammadiyah sudah menyampaikan usulan tersebut sejak Tanwir 2014 di Samarinda.
(jqf)