home lifestyle muslim

Ustadz Nur Kholis: Perceraian Sebagai Pintu Darurat

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:40 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Islam mengajarkan agar umatnya selalu berusaha untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan dapat dipertahankan. Kendati demikian, Islam juga melihat adanya kemungkinan terjadi ketidakserasian antara suami dan Islam dalam berumahtangga.

Divisi Tafsir Al-Qur'an Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Nur Kholis menyampaikan dalam mengatasi ketidakserasian antara suami dan istri, maka perceraian diizinkan sebagai pintu darurat.

"Sesuatu yang halal akan tetapi paling dibenci oleh Allah SWT adalahtalak," tegasnya dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (12/1/2023).

Baca juga:Usai Dioperasi, Syekh Muhammad Jaber Mohon Doa Kesembuhan

Nur Kholis menyebutkan, apabila talak tiga dijatuhkan maka rumah tangga keduanya tidak boleh diulangi lagi untuk ketigakalinya melalui rujuk.

"Perempuan yang menjalani talak tiga yang kemudian masih ingin membina rumah tangga, maka dia harus menikah dengan pria lain," katanya.

Menurutnya, pernikahan tersebut tidak boleh dilakukan dengan pria yang mentalaknya tiga kali, hal ini sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 230.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
perceraian keluarga cara pilih pasangan keluarga sakinah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya