home global news

Pemprov Banten Diminta Ambil Langkah Strategis Antisipasi PHK

Jum'at, 13 Januari 2023 - 19:00 WIB
Ilustrasi seorang karyawan sedang menunduk setelah dipecat dari tempat kerjanya. (Foto: Langit7.id/iStock)
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak buruk pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu merespons rencana PT. Nikomas Gemilang meminta ribuan buruhnya mundur secara sukarela.

Menurut Yeremia, Pemprov Banten harus berkomunikasi dengan perusahaan terkait untuk membahas solusi lain yang lebih baik. Dia menilai kebijakan PHK hanya akan menambah angka penganggguran semakin membludak.

"Dinas tenaga kerja provinsi berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja Kabupaten Serang. Dengan mencoba dilakukan pembicaraan, ada opsi lain engga selain dari pada opsi pemutusan hubungan kerja," kata Yeremia di Banten, dikutip Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:Tak Perlu Depresi Terdampak PHK, Ikuti 5 Langkah untuk Bangkit

Jika memang benar-benar tidak ada solusi lain, lanjut Yeremia, maka Pemprov Banten harus memastikan perusahaan tersebut memberikan hak kepada karyawan terdampak. "Perlu diyakinkan hak-hak karyawan bisa terselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu olahraga di Serang, Banten berencana untuk menonaktifkan status 1.600 pegawainya. Pihak perusahaan mengatakan kepada para karyawan tersebut untuk mengajukan pengunduran diri.

Kebijakan tersebut merupakan imbas dari konflik Rusia-Ukraina yang mengakibatkan harga energi meningkat, sementara permintaan sepatu olahraga kian merosot.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
banten phk pemprov banten dprd banten
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya