home wirausaha syariah

Pelaku Usaha Harus Adaptif, Ini Perubahan Bisnis F&B di Masa Pandemi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:33 WIB
Ilustrasi bisnis makanan di masa pandemi. Foto: Langit7/Istock
Tren bisnis, khususnya bidang Food and Beverage (F&B) saat ini, menujukkan pola di mana orang lebih suka melakukan pemesanan melalui aplikasi pesan-antar makanan, seperti ojek online (ojol).

Untuk itu, pelaku usaha yang sudah mulai berinvestasi dalam platform digital akan membantu mengembangkan usaha mereka, karena mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.

Baca juga:Jarang Muncul di TV, Artis Cantik Ini Nikmati Berbisnis Mode Muslimah

Setidaknya 58 persen konsumen menemukan restoran baru melalui aplikasi pesan-antar makanan. Lebih dari 50 persen pengguna grabfood menggunakan pencarian untuk memutuskan apa yang akan dimakan, dan rata-rata orang Indonesia menelusuri empat restoran sebelum melakukan pemesanan di Grabfood.

Dengan adanya cloud kitchen, diyakini dapat menampung beberapa bisnis F&B di bawah satu atap. Sehingga membantu bisnis lebih fokus pada pengiriman makanan dengan jaringan yang luas dan dapat menjalankan usaha tanpa harus memiliki gerai fisik.

Baca juga:Kagama Dorong UMKM Melakukan Transformasi Digital untuk Bisa Bertahan di Tengah Pandemi

Layanan cloud kitchen, seperi Grabkitchen juga disebut dapat mengurangi biaya operasional awal bisnis F&B. Serta mengurangi waktu ekspansi gerai di lokasi baru hingga lebih dari setengahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pelaku usaha adaptif perubahan bisnis pandemi pandemi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya