home edukasi & pesantren

Komisi X DPR Dorong Kemendikbudristek Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. (Foto: DPR RI)
Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk menuntaskan Program Wajib Belajar 12 Tahun sesuai perundang-undangan. Berbagai dukungan berupa program prioritas nasional serta pembiayaannya harus sejalan dengan penuntasan Program Wajib Belajar 12 Tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dalam Raker tersebut, Komisi X meminta agar mutu pendidikan turut dinilai berdasarkan pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.

"Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun, sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas," ucap Dede Yusuf, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:Peneliti Jerman Kagumi Sistem Pendidikan Pondok Pesantren

Selain itu, Dede mendorong Kemendikbudristek untuk mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun. "Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar," katanya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu turut menekankan terkait simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan percepatan program prioritas lainnya. "Ini penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan," tambah Dede.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem Makarim meminta dukungan Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pendidikan kemendikbudristek nadiem makarim komisi x dpr dede yusuf
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya