Akselerasi Pengembangan UMKM Percepat Ekosistem Digital Ekonomi Syariah
Mahmuda attar hussein
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:45 WIB
Ilustrasi ekosistem digital ekonomi syariah. Foto: Langit7/istock
Demi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah tanah air, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendukung upaya Kominte Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk melakukan sinergi dan kolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, dari pemerintahan, industri, dan perguruan tinggi.
Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, agenda Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal oleh KNEKS diyakini dapat mempercepat terbentuknya ekosistem digital ekonomi syariah. Terlebih, demografi muslim Indonesia adalah potensi strategis untuk pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Baca juga:Lantik Deputi Kewirausahaan, Teten: Rasio Kewirausahaan Indonesia 4 Persen 2024
Berdasarkan laporan dari Global Islamic Economy Indicator, disebutkan industri halal Indonesia menempati peringkat ke-5 dari 73 negara pada 2019-2020. Sementara data World Population Review dalam muslim population by country 2021, menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sebanyak 87,2 persen atau 229 juta dari 267 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 13 persen dari seluruh populasi muslim di dunia.
“Kondisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan, karena Indonesia menjadi pasar yang sangat menguntungkan dalam perdagangan produk halal dunia. Tantangannya, karena di tengah era disrupsi digitalisasi dan pandemi, pertumbuhan industri dan UMKM halal menjadi perhatian kita bersama agar tetap tumbuh dan berkelanjutan,” ujarnya secara virtual di acara Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Pada 2018, Indonesia membelanjakan US$214 miliar untuk produk halal atau 10 persen dari pangsa pasar produk halal dunia. Hal itu menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar dibandingkan dengan negara mayoritas muslim lainnya.
Pendorong utama pengembangan industri halal menurut State of Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021, antara lain peningkatan penduduk muslim global. Tercatat, dari 1,7 miliar di 2014, menjadi 2,2 miliar di 2020, yang artinya mengalami pertumbuhan 29,4 persen.
Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, agenda Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal oleh KNEKS diyakini dapat mempercepat terbentuknya ekosistem digital ekonomi syariah. Terlebih, demografi muslim Indonesia adalah potensi strategis untuk pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Baca juga:Lantik Deputi Kewirausahaan, Teten: Rasio Kewirausahaan Indonesia 4 Persen 2024
Berdasarkan laporan dari Global Islamic Economy Indicator, disebutkan industri halal Indonesia menempati peringkat ke-5 dari 73 negara pada 2019-2020. Sementara data World Population Review dalam muslim population by country 2021, menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sebanyak 87,2 persen atau 229 juta dari 267 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 13 persen dari seluruh populasi muslim di dunia.
“Kondisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan, karena Indonesia menjadi pasar yang sangat menguntungkan dalam perdagangan produk halal dunia. Tantangannya, karena di tengah era disrupsi digitalisasi dan pandemi, pertumbuhan industri dan UMKM halal menjadi perhatian kita bersama agar tetap tumbuh dan berkelanjutan,” ujarnya secara virtual di acara Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Pada 2018, Indonesia membelanjakan US$214 miliar untuk produk halal atau 10 persen dari pangsa pasar produk halal dunia. Hal itu menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar dibandingkan dengan negara mayoritas muslim lainnya.
Pendorong utama pengembangan industri halal menurut State of Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021, antara lain peningkatan penduduk muslim global. Tercatat, dari 1,7 miliar di 2014, menjadi 2,2 miliar di 2020, yang artinya mengalami pertumbuhan 29,4 persen.