DPR Minta Kemendikbudristek Tindak Tegas Praktik Joki Guru Besar
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 14 Februari 2023 - 04:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya merespons adanya laporan tentang perjokian tersebut.
Fahmy mengingatkan Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat. "Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain," kata Fahmy dalam keterangannya, dikutip Senin (13/2/2023).
Menurut Fahmy, peristiwa ini membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
Baca Juga:Mahasiswa Indonesia Pidato di PBB Paparkan Inovasi AI untuk Pendidikan
"Saat ini, Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,"
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu membeberkan, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen. Selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi.
Lebih parah lagi, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A hanya dua persen. Sedangkan akreditasi B 23 persen, akreditasi C 36 persen, dan belum terakreditasi 40 persen.
Fahmy mengingatkan Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat. "Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain," kata Fahmy dalam keterangannya, dikutip Senin (13/2/2023).
Menurut Fahmy, peristiwa ini membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
Baca Juga:Mahasiswa Indonesia Pidato di PBB Paparkan Inovasi AI untuk Pendidikan
"Saat ini, Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,"
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu membeberkan, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen. Selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi.
Lebih parah lagi, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A hanya dua persen. Sedangkan akreditasi B 23 persen, akreditasi C 36 persen, dan belum terakreditasi 40 persen.