home global news

Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB
Mario Dandy Prasetyo dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya usai melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma. (Foto: Istimewa)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk pengecaman pihak kampus terhadap tindak kekerasan.

Mario diduga kuat melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga mengalami luka serius. Pihak kampus menolak dengan tegas tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya.

Baca Juga:Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, 45 Ribu Karyawan Kena Imbas

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis keterangan pihak kampus yang diterima Langit7, Jumat (24/2/2023).

Dalam keterangan resmi itu, disebutkan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau seluruh semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy kepada David.

Sehingga diputuskan oleh pihak kampus untuk akhirnya mengeluarkan Mario. Pasalnya, tindakan Mario melanggar kode etik dan peraturan kampus.

Baca Juga:Sang Anak Bikin Gaduh, Pejabat Kemenkeu Sampaikan Permohonan Maaf
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kekerasan mario dandy satrio universitas prasetiya mulya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya