home masjid

Ketiduran Saat Khatib Baca Khutbah, Apa Hukumnya?

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:30 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat (Foto: Istimewa)
Fenomena jamaah ketiduran saat khatib Jumat berkhutbah seringkali terjadi dan menjadi perhatian banyak orang. Ada banyak faktor penyebab, di antaranya tidak berkonsentrasi mendengarkan isi khutbah.

Lalu, bagaimana hukum ketiduran saat khatib membaca khutbah? Melansir laman Masrawy, Mufti Agung Mesir, Dr Majdy Asyur, menjelaskan, ada dua pendapat hukum dan pandangan para ahli hukum tentang masalah ini.

Pertama, mayoritas Hanafi, Maliki, dan Hanbali berpandangan bahwa hukum mendengarkan khutbah adalah wajib. Terutama saat pelaksanaan salat Jumat. Sementara, Mazhab Syafi’i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan sunah.

Baca Juga:Rekomendasi Busana Muslim Keren dan Stylish untuk Salat Jumat

Kedua, para ahli hukum menganggap tidur dapat membatalkan wudu. Namun, jika tertidur saat duduk kemudian posisinya masih dalam keadaan yang sama, maka wudu tidak batal. Seseorang harus kembali berwudu jika terlelap hingga mengubah posisi duduk.

Singkatnya, Dr Asyur menegaskan, seorang muslim seharusnya tidak dengan sengaja tidur selama khutbah Jumat. Seorang muslim harus bertahan agar tidak tertidur. Jika kalah dan tertidur, tidak ada dosa baginya untuk itu, tetapi dia harus memperhatikan saat salat apakah perlu berwudu lagi atau tidak.

Tips agar tidak Ketiduran Saat ikut Salat Jumat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
salat jumat khutbah jumat khutbah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya