Arab Saudi Keluarkan Imbauan Ramadhan, Atur Qunut Tarawih dan Buka Puasa
Muhajirin
Rabu, 08 Maret 2023 - 21:00 WIB
Masjidil Haram (Foto: langit7.id/istock)
Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan imbauan selama Ramadhan berbentuksurat edaran mengenai aturan baru saat Ramadhan yang dirilis Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh.
“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad untuk salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya, serta membatasinya dengan doa yang umum dibacakan,” demikian surat edaran itu, dikutip situs resmi kementerian Saudi.
Arab Saudi juga meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid dan tidak boleh di dalam masjid. Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih setelah buka puasa.
Baca Juga:Persiapan Ramadhan, Intip 7 Tips Pilih Hijab Buka Puasa Bersama
Selain itu, tidak boleh ada tenda sementara yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa. Saudi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadhan.
Surat edaran itu juga mengimbau agar pengurus masjid mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender umm Al Qur’an. Saudi juga mengimbau agar jamaah tidak membawa anak-anak ke masjid saat salat karena dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi kekhusyukan.
Tertuang pula dalam imbauan tersebut agar imam mengontrol jamaah yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tidak ada pelanggaran. Saudi juga menekankan pentingnya tidak memasang kamera di masjid dan tidak menggunakannya untuk memotret imam serta jamaah selama salat.
“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad untuk salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya, serta membatasinya dengan doa yang umum dibacakan,” demikian surat edaran itu, dikutip situs resmi kementerian Saudi.
Arab Saudi juga meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid dan tidak boleh di dalam masjid. Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih setelah buka puasa.
Baca Juga:Persiapan Ramadhan, Intip 7 Tips Pilih Hijab Buka Puasa Bersama
Selain itu, tidak boleh ada tenda sementara yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa. Saudi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadhan.
Surat edaran itu juga mengimbau agar pengurus masjid mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender umm Al Qur’an. Saudi juga mengimbau agar jamaah tidak membawa anak-anak ke masjid saat salat karena dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi kekhusyukan.
Tertuang pula dalam imbauan tersebut agar imam mengontrol jamaah yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tidak ada pelanggaran. Saudi juga menekankan pentingnya tidak memasang kamera di masjid dan tidak menggunakannya untuk memotret imam serta jamaah selama salat.