home global news

Pemerintah Beri Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:20 WIB
Motor Listrik Gesits (Foto: Istimewa)
Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 Juta untuk pembelian motor listrik. Langkah itu dilakukan untuk pemenuhan komitmen Pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030, dan di 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

“Untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023,” kata Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Baca Juga:Korlantas Polri: SIM Motor Listrik Masih Disamakan dengan SIM C

Menperin menjelaskan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu. “Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” jelasnya.

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah itu sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL berbasis baterai roda dua. Pemberian potongan harga itu hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu itu dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kendaraan listrik sepeda motor motor listrik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya