home global news

Larangan Impor Pakaian Bekas, Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 18:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. (Foto: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menyoroti fenomena masuknya pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Dia menilai hal tersebut menjadi perhatian serius karena membuat citra Indonesia sebagai negara penampung sampah baju bekas.

Pasalnya, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian bekas yang dikumpulkan dan kemudian dijual kembali di Indonesia.

"Indonesia dijadikan sampah luar negeri pakaian, dan di sini (pakaian bekas impor) dijual. Jadi, kita sekarang kasarnya dikesankan pemerintah ini tidak mampu mencukupi sandang rakyatnya yang 270 juta (penduduk)," kata Aria Bima dikutip dari wawancara dengan media, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:Muslim Life Fair Bangun Support System Fesyen Lokal dari Gempuran Thrifting Impor

Politisi PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah memperkuat koordinasi melakukan pengawasan di lapangan. Khususnya pengawasan hingga ke tingkat daerah yang nnotabene masih rawan.

"Pak Presiden bilang lakukan pengawasan, ini harus terkoordinasi. Tidak bisa hanya di (Kementerian) Perdagangan saja, tetapi juga harus di Bea Cukainya, harus di Kepolisiannya, harus di dinas-dinas kabupaten/kota, harus secara masif ya," ujarnya.

Terkait industri tekstil di Indonesia, Aria menuturkan bahwasanya sektor tersebut masih dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga relatif murah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
impor bisnis pakaian thrifting aria bima
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya