home lifestyle muslim

Hukum Nonton Video yang Bangkitkan Syahwat Saat Puasa Ramadhan

Senin, 27 Maret 2023 - 16:00 WIB
Ilustrasi menonton konten pornografi (Foto: Istimewa)
Apa hukum menonton video yang membangkitkan syahwat seksual saat berpuasa Ramadhan? Apakah membatalkan puasa, ataupun tidak?

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seorang muslim yang sudah baligh. Baligh adalah istilah Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan sehingga hukum Islam berlaku padanya (mukallaf).

Seseorang yang berpuasa wajib menjaga dirinya dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Menurut istilah umum fikih, puasa adalah menahan dari makan, minum dan melakukan hubungan seksual suami isteri, dan lain-lainnya, sepanjang hari menurut ketentuan syara’.

Baca Juga:Klaim Salah Kaprah Minum Oralit Bisa Bikin Kuat Puasa

Menurut Fathul Qarib sebagaimana dikutip dariNU Online, terdapat delapan hal yang membatalkan puasa. Delapan hal yang membatalkan puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu ke tubuh, seperti memasukkan obat ke qubul dan dubur, sengaja muntah, melakukan hubungan seks, keluarga sperma karena bersentuhan kulit, haid dan nifas, gila, dan murtad.

Lalu bagaimana dengan menonton video, gambar porno atau melihat konten internet selain video porno yang membangkitkan syahwat seksual?

Menurut hukum fiqih, asal hukum menonton video atau melihat gambar adalah mubah atau boleh. Sedangkan menonton video porno atau berbau seksual saat berpuasa tidak termasuk ke dalam golongan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
puasa ramadhan video bulan ramadhan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya