Masjid Bersejarah Berusia 2 Abad di Irak Dihancurkan
Muhajirin
Senin, 17 Juli 2023 - 13:00 WIB
Keputusan otoritas Kegubernuran Basra Irak untuk meruntuhkan Masjid Al-Siraji menuai kecaman dan protes dari masyarakat
Keputusan otoritas Kegubernuran Basra Irak untuk meruntuhkan Masjid Al-Siraji, sebuah bangunan berusia lebih dari dua abad, menuai kecaman dan protes dari masyarakat Irak.
Masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1727 M atau sejak dua abad lalu, namun harus dihancurkan demi perluasan jalan Abi Al-Khasib di bagian selatan kegubernuran. Reaksi ketidaksenangan dan kritik atas keputusan ini pun tersebar luas di media sosial, dengan banyak warga Irak menyampaikan ketidakpuasan mereka.
“Tujuan penghancuran Masjid Al-Saraji adalah untuk menyelesaikan perluasan jalan, sebagai jawaban atas tuntutan warga dan pemilik kendaraan karena kepadatan yang parah," kata gubernur Basra, Asaad Al-Eidani, dikutip di Iraqi News, Senin (17/7/2023).
Tidak hanya itu, Al-Eidani mengatakan, pemerintah daerah akan merenovasi masjid dan memperluas masjid, dengan cara yang sesuai dengan warisannya, dan sesuai dengan urbanisasi kegubernuran. Hal ini menyiratkan tanah di lokasi itu akan diratakan dan masjid dibangun kembali.
Baca juga:Doa Jemaah Haji Pulang dari Tanah Suci Makbul hingga 40 Hari
Menteri Kebudayaan, Pariwisata, dan Purbakala Irak, Ahmed Al-Badrani, mengecam tindakan penghancuran bangunan bersejarah ini. Dalam pernyataannya, dia menegaskan komitmen untuk mengambil tindakan hukum guna melindungi harta budaya yang memiliki nilai penting dari penyalahgunaan administratif atau pribadi.
"Kami menolak penghancuran setiap bangunan yang mengandung warisan atau fitur arkeologi, baik agama atau sipil, karena tidak dianggap milik kantor wakaf, kementerian, otoritas atau gubernur, melainkan milik sejarha," kata Ahmed Al-Badrani.
Masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1727 M atau sejak dua abad lalu, namun harus dihancurkan demi perluasan jalan Abi Al-Khasib di bagian selatan kegubernuran. Reaksi ketidaksenangan dan kritik atas keputusan ini pun tersebar luas di media sosial, dengan banyak warga Irak menyampaikan ketidakpuasan mereka.
“Tujuan penghancuran Masjid Al-Saraji adalah untuk menyelesaikan perluasan jalan, sebagai jawaban atas tuntutan warga dan pemilik kendaraan karena kepadatan yang parah," kata gubernur Basra, Asaad Al-Eidani, dikutip di Iraqi News, Senin (17/7/2023).
Tidak hanya itu, Al-Eidani mengatakan, pemerintah daerah akan merenovasi masjid dan memperluas masjid, dengan cara yang sesuai dengan warisannya, dan sesuai dengan urbanisasi kegubernuran. Hal ini menyiratkan tanah di lokasi itu akan diratakan dan masjid dibangun kembali.
Baca juga:Doa Jemaah Haji Pulang dari Tanah Suci Makbul hingga 40 Hari
Menteri Kebudayaan, Pariwisata, dan Purbakala Irak, Ahmed Al-Badrani, mengecam tindakan penghancuran bangunan bersejarah ini. Dalam pernyataannya, dia menegaskan komitmen untuk mengambil tindakan hukum guna melindungi harta budaya yang memiliki nilai penting dari penyalahgunaan administratif atau pribadi.
"Kami menolak penghancuran setiap bangunan yang mengandung warisan atau fitur arkeologi, baik agama atau sipil, karena tidak dianggap milik kantor wakaf, kementerian, otoritas atau gubernur, melainkan milik sejarha," kata Ahmed Al-Badrani.