Pentingnya Blockchain dalam Rantai Pasok Produk Halal di Indonesia
Muhajirin
Senin, 24 Juli 2023 - 10:47 WIB
PIC Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Airlangga, Adistiar Prayoga, menilai penting penerapan teknologi blockchain dalam rantai pasok produk halal
PIC Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Airlangga, Adistiar Prayoga, menilai penting penerapan teknologi blockchain dalam rantai pasok produk halal di Indonesia.
Dia menyampaikan, beberapa negara menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip end product. Prinsip itu menjelaskan, suatu produk dinyatakan halal saat tidak ditemukan barang najis dan haram saat proses penelitian produk akhir.
Proses tersebut melibatkan berbagai pihak di sepanjang rantai pasok dengan pemahaman kehalalan yang beragam. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan penipuan.
"Hal ini sangat rentan terhadap status kehalalan. Terlebih jika terjadi moral hazard seperti pemalsuan, pencampuran, dan penipuan," kata Adistiar dalam Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, dikutip Senin (24/7/2023).
Indonesia menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip zero tolerance. Prinsip tersebut membuat tidak adanya toleransi bahan haram dan najis meskipun 0.01% dalam satu produk. Maka itu, sangat penting penjagaan atas kehalalan pada rantai pasok melalui teknologi blockchain.
“Teknologi blockchain memberikan alternatif. Semua pihak dapat menelusuri riwayat transaksi dan kehalalan produk dalam hitungan detik. Semua yang ada di sini bisa meng-input data. Cuman datanya itu nanti sifatnya konsensus,” ujar Adis.
Adis memaparkan sebuah hasil penelitian terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam mendeteksi suatu produk. Melalui integrasi tersebut, seseorang dapat dengan mudah mendeteksi kandungan zat dari produk pangan dan obat-obatan tanpa merusaknya.
Dia menyampaikan, beberapa negara menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip end product. Prinsip itu menjelaskan, suatu produk dinyatakan halal saat tidak ditemukan barang najis dan haram saat proses penelitian produk akhir.
Proses tersebut melibatkan berbagai pihak di sepanjang rantai pasok dengan pemahaman kehalalan yang beragam. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan penipuan.
"Hal ini sangat rentan terhadap status kehalalan. Terlebih jika terjadi moral hazard seperti pemalsuan, pencampuran, dan penipuan," kata Adistiar dalam Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, dikutip Senin (24/7/2023).
Indonesia menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip zero tolerance. Prinsip tersebut membuat tidak adanya toleransi bahan haram dan najis meskipun 0.01% dalam satu produk. Maka itu, sangat penting penjagaan atas kehalalan pada rantai pasok melalui teknologi blockchain.
“Teknologi blockchain memberikan alternatif. Semua pihak dapat menelusuri riwayat transaksi dan kehalalan produk dalam hitungan detik. Semua yang ada di sini bisa meng-input data. Cuman datanya itu nanti sifatnya konsensus,” ujar Adis.
Adis memaparkan sebuah hasil penelitian terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam mendeteksi suatu produk. Melalui integrasi tersebut, seseorang dapat dengan mudah mendeteksi kandungan zat dari produk pangan dan obat-obatan tanpa merusaknya.