BPJPH Optimistis Target 1 Juta Sertifikasi Halal Terpenuhi Tahun Ini
Tim langit 7
Ahad, 30 Juli 2023 - 06:00 WIB
BPJPH optimistis target 1 juta sertifikasi halal terpenuhi tahun ini
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan satu juta sertifikasi halal skema self declare atau pernyataan pelaku usaha pada 2023.
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, program satu juta sertifikasi halal gratis tersebut upaya menuju penerapan kewajiban sertifikasi halal yang berlaku per 17 Oktober 2024 mendatang, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Untuk menambah semangat, kami satu tahun ini punya anggaran 1 juta kuota sertifikat gratis. Self declare namanya,” ujar Aqil dalam Media Gathering BPJPH bertema Updating Kebijakan Sertifikasi Halal: Strategi Menjaga Kehalalan Produk Sesuai Regulasi JPH di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Aqil menerangkan, sertifikasi halal skema self declare tetap melalui serangkaian tahapan dan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Skema ini berlaku bagi pelaku usaha dengan produk yang memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya.
Baca juga:Otorita IKN Jajaki Kerja Sama Bangun Kota Masa Depan dengan Shenzhen
“Self declare itu bukan tanpa audit. Kadang-kadang lagi viral di sini dianggap self declare nggak pakai audit. Bahkan, auditnya lebih njelimet lagi. Self declare itu dibayarin pemerintah. Standarnya sama-sama diaudit (dengan skema reguler). Tapi, jenis klasifikasinya berbeda,” kata dia.
Hingga Juli 2023, Aqil menyebut pihaknya melakukan sertifikasi halal kepada lebih dari 800 ribu pelaku usaha. Agustus mendatang, target 1 juta sertifikasi halal di 2023 segera terpenuhi.
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, program satu juta sertifikasi halal gratis tersebut upaya menuju penerapan kewajiban sertifikasi halal yang berlaku per 17 Oktober 2024 mendatang, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Untuk menambah semangat, kami satu tahun ini punya anggaran 1 juta kuota sertifikat gratis. Self declare namanya,” ujar Aqil dalam Media Gathering BPJPH bertema Updating Kebijakan Sertifikasi Halal: Strategi Menjaga Kehalalan Produk Sesuai Regulasi JPH di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Aqil menerangkan, sertifikasi halal skema self declare tetap melalui serangkaian tahapan dan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Skema ini berlaku bagi pelaku usaha dengan produk yang memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya.
Baca juga:Otorita IKN Jajaki Kerja Sama Bangun Kota Masa Depan dengan Shenzhen
“Self declare itu bukan tanpa audit. Kadang-kadang lagi viral di sini dianggap self declare nggak pakai audit. Bahkan, auditnya lebih njelimet lagi. Self declare itu dibayarin pemerintah. Standarnya sama-sama diaudit (dengan skema reguler). Tapi, jenis klasifikasinya berbeda,” kata dia.
Hingga Juli 2023, Aqil menyebut pihaknya melakukan sertifikasi halal kepada lebih dari 800 ribu pelaku usaha. Agustus mendatang, target 1 juta sertifikasi halal di 2023 segera terpenuhi.