home global news

Kejahatan Keuangan Digital Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun Lebih

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:00 WIB
Kejahatan keuangan digital telah merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun lebih.Foto/ilustrasi
Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius dari investasi ilegal telah merugikan masyarakat Indonesia lebih dari Rp100 triliun.

“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” katanya dalam Forum Merdeka Barat 9 dengan tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’, Senin (21/8/2023).

Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan lembaga terkait terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.

Kolaborasi antara OJK, Kementerian, lembaga lainnya, dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa menjadi kunci dalam upaya memberantas kejahatan keuangan.

"Koordinasi yang sangat baik dengan 12 Kementerian, lembaga tadi, dan kita terus melakukan, tiap hari, tutup link ini," ungkap dia.

Dalam upayanya untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal, Friderica menambahkan, OJK tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada literasi keuangan dan edukasi masyarakat.

Data terakhir menunjukkan literasi keuangan saat ini sekitar 49,6 persen, sementara literasi keuangan digital baru sekitar 3,5 dari skala 5
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kejahatan keuangan digital pinjaman online kemenkominfo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya