Ormas Berperan Penting Mencegah Tindak Kekerasan
Tim langit 7
Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:00 WIB
Seminar Penguatan Ormas Perempuan dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Gangguan Kerukunan Antar Umat Beragama.
Organisasi masyarakat (ormas) berperan penting mencegah tindak kekerasan. Potensi Indonesia yang memiliki banyak ormas harus dimanfaatkan secara optimal.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024), Hj. Maria Ulfa Anshor dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Ormas Perempuan dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Gangguan Kerukunan Antar Umat Beragama”.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) dengan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.
“Kekerasan seksual itu nyata dan ada datanya. Dari Catatan Tahunan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, tindak kekerasan terhadap perempuan terus meningkat tiap tahunnya,” beber Maria, dikutip Rabu (30/08/2023).
Baca juga:Viral Rombongan Siswa SD Shalat Berjemaah di Gerbong Kereta
Maria Ulfa juga mengungkap, setiap tahun Komnas Perempuan menerima laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sekitar 4.000 kasus. Tentunya jumlah tersebut akan terus meningkat sebab masih banyak pula kasus yang tidak dilaporkan.
“Banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat tidak dilaporkan kepada kami. Biasanya masyarakat cenderung beranggapan tindakan tersebut adalah aib yang memalukan apabila mereka mengajukan laporan,” katanya.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024), Hj. Maria Ulfa Anshor dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Ormas Perempuan dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Gangguan Kerukunan Antar Umat Beragama”.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) dengan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.
“Kekerasan seksual itu nyata dan ada datanya. Dari Catatan Tahunan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, tindak kekerasan terhadap perempuan terus meningkat tiap tahunnya,” beber Maria, dikutip Rabu (30/08/2023).
Baca juga:Viral Rombongan Siswa SD Shalat Berjemaah di Gerbong Kereta
Maria Ulfa juga mengungkap, setiap tahun Komnas Perempuan menerima laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sekitar 4.000 kasus. Tentunya jumlah tersebut akan terus meningkat sebab masih banyak pula kasus yang tidak dilaporkan.
“Banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat tidak dilaporkan kepada kami. Biasanya masyarakat cenderung beranggapan tindakan tersebut adalah aib yang memalukan apabila mereka mengajukan laporan,” katanya.