home global news

Tegas! MUI Tolak Usulan Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi Online

Rabu, 13 September 2023 - 10:00 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan penarikan pajak dari praktik perjudian. Judi dalam bentuk apapun secara tegas dilarang di Indonesia.

Menurut Ketua MUI KH M Cholil Nafis, usulan penarikan pajak dari judi online tidak masuk akal. Usulan tersebut secara tidak langsung akan membuka peluang generasi muda melakukan perjudian.

Dia mempertanyakan cara berpikir bagaimana usulan ini muncul. Karena, kata dia, tidak mungkin memajaki hal (judi) yang keberadannya dilarang.

“Kalau mau ditarikin pajaknya, kira-kira pajaknya apa yang mau ditarikan orang kalau judinya dilarang. Kan seharusnya ketika dilarang maka tidak ada perjudian. Maka ide memajak judi sebenarnya logikanya tidak nyambung,” kata Kiai Cholil di laman MUI dikutip Rabu (13/9/2023).

Baca juga:Gempa Maroko Tewaskan 2.000 Orang Lebih, MUI Sampaikan Belasungkawa

Dia menegaskan, praktik judi tidak dapat dibenarkan, baik oleh ketentuan syariat maupun dalam perundang-undangan. Di samping itu, terdapat kerugian besar yang akan diterima dari praktik perjudian.

Dia menyebut, usulan pajak judi akan membuka maraknya perjudian di masyarakat. Usulan tersebut, lanjut Kiai Cholil, seolah menjadi bentuk restu kita terhadap praktik perjudian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
judi online ketua mui pajak
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya