home global news

Pembentukan Satgas Covid-19 di Sekolah Mencegah Terjadinya Klaster Baru

Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:01 WIB
Ilustrasi satgas covid-19 di sekolah. Foto: Langit7/Istock
Pemerintah mengimbau sekolah di wilayah PPKM level 1-3 untuk membentuk Satgas Covid-19. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru di sekolah terkait penyebaran virus korona.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, Satgas Covid-19 ini memiliki fungsi untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Selain itu, peran Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru.

“Pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan PTM secara terbatas, karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia," ujar Johnny dikutip dari keterangan resminya, Selasa 931/08).

Baca juga:Targetkan 10 Juta Lapangan Kerja Baru, Pemerintah Sinergi dalam Making Indonesia 4.0

Seiring kegiatan belajar-mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh selama pandemi, membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat. Dikhawatirkan, peserta didik tidak memperoleh pembelajaran optimal, sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis.

Meski demikian, akselerasi pembukaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, upaya perlindungan kesehatan bagi insan pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.

“Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pandemi pandemi covid-19 sekolah satgas covid klaster baru
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya