Pandangan Wantimpres Soekarwo tentang Ketahanan Pangan Indonesia
Tim langit 7
Selasa, 03 Oktober 2023 - 10:00 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo.
Indonesia belum bisa mencapai kedaulatan pangan karena masih memperkuat ketahanan pangan. Pernyataan ini diungkapkan Wantimpres, Soekarwo saat memberi kuliah umum di Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair).
“Indonesia saat ini masih mencapai tahap ketahanan pangan,” ujar Soekarwo di Gedung ASEEC Tower, Kampus Dharmawangsa-B Unair dikutip Selasa (3/10/2023).
Pada kuliah dengan tema Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju Tahun 2045, mantan gubernur Jatim ini menjelaskan, Undang-undang no. 18 tahun 2012 tentang Pangan menjelaskan kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan.
Adapun ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perseorangan.. Saat ini Indonesia sudah mengalami perbaikan dalam indeks 60,2 peringkat 63 dari 113 negara dan peringkat 4 di ASEAN. “Indonesia sekarang berada di posisi nomor 4, setelah Singapura, Malaysia, dan Vietnam,” ucapnya.
Baca juga:AI Jadi Keniscayaan, Kenali Potensi Positif dan Negatifnya
Di Indonesia proses tata kelola kebijakan pangan memiliki beberapa badan, seperti Badan Pangan Nasional, Bulog, BUMN, dan Kementerian. Fungsi dari lembaga ini adalah untuk merencanakan kebutuhan-kebutuhan pangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden no. 66 tahun 2021, Badan Pangan Nasional bertanggung jawab atas 9 jenis pangan di Indonesia seperti beras, jagung, kedelai, gula, bawang, daging, telur unggas, daging unggas, dan cabai.
“Indonesia saat ini masih mencapai tahap ketahanan pangan,” ujar Soekarwo di Gedung ASEEC Tower, Kampus Dharmawangsa-B Unair dikutip Selasa (3/10/2023).
Pada kuliah dengan tema Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju Tahun 2045, mantan gubernur Jatim ini menjelaskan, Undang-undang no. 18 tahun 2012 tentang Pangan menjelaskan kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan.
Adapun ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perseorangan.. Saat ini Indonesia sudah mengalami perbaikan dalam indeks 60,2 peringkat 63 dari 113 negara dan peringkat 4 di ASEAN. “Indonesia sekarang berada di posisi nomor 4, setelah Singapura, Malaysia, dan Vietnam,” ucapnya.
Baca juga:AI Jadi Keniscayaan, Kenali Potensi Positif dan Negatifnya
Di Indonesia proses tata kelola kebijakan pangan memiliki beberapa badan, seperti Badan Pangan Nasional, Bulog, BUMN, dan Kementerian. Fungsi dari lembaga ini adalah untuk merencanakan kebutuhan-kebutuhan pangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden no. 66 tahun 2021, Badan Pangan Nasional bertanggung jawab atas 9 jenis pangan di Indonesia seperti beras, jagung, kedelai, gula, bawang, daging, telur unggas, daging unggas, dan cabai.