Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20 Ribu Jamaah Haji, Ini Pembagiannya
Tim langit 7
Rabu, 08 November 2023 - 06:43 WIB
ilustrasi
Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang pada musim haji 1445 H/2024 M. Jumlah ini menjadikan kuota seluruhnya 241.000 jamaah. Sebelumnya memiliki kuota 221.000 jamaah pada 2023.
Terkait pembagian dan kriteria jamaah kuota tambahan ini dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja di gedung parlemen di Jakarta, Senin (9/11/2023).
Dia menjelaskan, tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jamaah Haji antar provinsi. Kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.
Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jamaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen," jelasnya.
Baca juga:Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20.000 Jemaah Haji, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Terkait pembagian dan kriteria jamaah kuota tambahan ini dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja di gedung parlemen di Jakarta, Senin (9/11/2023).
Dia menjelaskan, tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jamaah Haji antar provinsi. Kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.
Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jamaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen," jelasnya.
Baca juga:Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20.000 Jemaah Haji, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.