Perkawinan Anak di Indonesia Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
Tim langit 7
Senin, 13 November 2023 - 06:30 WIB
ilustrasi
Perkawinan anak masih menjadi masalah sosial di Indonesia. Mengutip data UNICEF 2022, prevalensi perkawinan anak di Indonesia adalah 10,7%, atau sekitar 1,8 juta anak perempuan berusia 10-17 tahun yang sudah menikah.
"Angka ini masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menetapkan bahwa tidak ada anak yang menikah sebelum usia 18 tahun pada tahun 2030," kata Sektretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah dikutip Senin (13/11/2023).
Menurut Ulfi ada empat faktor yang menyebabkan perkawinan anak di Indonesia:
1. Faktor sosial budaya Perkawinan anak masih dianggap sebagai hal yang normal dan wajar di beberapa daerah di Indonesia.
Hal ini karena perkawinan anak sering dikaitkan dengan nilai-nilai adat dan agama, serta sebagai cara untuk menjaga kehormatan keluarga.
2. Faktor ekonomi Kemiskinan dan kurangnya akses pendidikan juga menjadi faktor yang mendorong perkawinan anak. Orang tua yang miskin sering kali terpaksa menikahkan anak perempuan mereka untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
3.Faktor gender Menurut Ulfi, anak perempuan sering kali dianggap sebagai beban oleh keluarga. "Oleh karena itu, pernikahan anak dianggap sebagai solusi untuk ‘membuang’ anak perempuan dari rumah," paparnya.
"Angka ini masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menetapkan bahwa tidak ada anak yang menikah sebelum usia 18 tahun pada tahun 2030," kata Sektretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah dikutip Senin (13/11/2023).
Menurut Ulfi ada empat faktor yang menyebabkan perkawinan anak di Indonesia:
1. Faktor sosial budaya Perkawinan anak masih dianggap sebagai hal yang normal dan wajar di beberapa daerah di Indonesia.
Hal ini karena perkawinan anak sering dikaitkan dengan nilai-nilai adat dan agama, serta sebagai cara untuk menjaga kehormatan keluarga.
2. Faktor ekonomi Kemiskinan dan kurangnya akses pendidikan juga menjadi faktor yang mendorong perkawinan anak. Orang tua yang miskin sering kali terpaksa menikahkan anak perempuan mereka untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
3.Faktor gender Menurut Ulfi, anak perempuan sering kali dianggap sebagai beban oleh keluarga. "Oleh karena itu, pernikahan anak dianggap sebagai solusi untuk ‘membuang’ anak perempuan dari rumah," paparnya.