Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Perkawinan Anak di Indonesia Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

tim langit 7 Senin, 13 November 2023 - 06:30 WIB
Perkawinan Anak di Indonesia Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Perkawinan anak masih menjadi masalah sosial di Indonesia. Mengutip data UNICEF 2022, prevalensi perkawinan anak di Indonesia adalah 10,7%, atau sekitar 1,8 juta anak perempuan berusia 10-17 tahun yang sudah menikah.

"Angka ini masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menetapkan bahwa tidak ada anak yang menikah sebelum usia 18 tahun pada tahun 2030," kata Sektretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah dikutip Senin (13/11/2023).

Menurut Ulfi ada empat faktor yang menyebabkan perkawinan anak di Indonesia:

1. Faktor sosial budaya Perkawinan anak masih dianggap sebagai hal yang normal dan wajar di beberapa daerah di Indonesia.

Hal ini karena perkawinan anak sering dikaitkan dengan nilai-nilai adat dan agama, serta sebagai cara untuk menjaga kehormatan keluarga.

2. Faktor ekonomi Kemiskinan dan kurangnya akses pendidikan juga menjadi faktor yang mendorong perkawinan anak. Orang tua yang miskin sering kali terpaksa menikahkan anak perempuan mereka untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.

3.Faktor gender Menurut Ulfi, anak perempuan sering kali dianggap sebagai beban oleh keluarga. "Oleh karena itu, pernikahan anak dianggap sebagai solusi untuk ‘membuang’ anak perempuan dari rumah," paparnya.

4. Faktor kebijakan Dari sisi faktor kebijakan, perkawinan anak terjadi karena adanya dispensasi perkawinan oleh Pengadilan Agama dan kenaikan usia perkawinan oleh KUA. Kebijakan yang saling bertentangan di lapangan ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam usaha penurunan perkawinan usia anak.

"Dari pemetaan dan pelibatan lintas stakeholder yang kami lakukan ini, maka kami susun strategi hingga rencana aksinya. Semoga semuanya berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Sebelumnya Ulfi menyampaikan pencegahan perkawinan anak menjadi program prioritas INKLUSI Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. Program itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah stakeholder sebagai komitmen mewujudkan generasi berkualitas.

Menurutnya, permasalahan perkawinan anak harus ditangani segera, karena menyangkut dengan masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa, sehingga pencegahannya menjadi suatu keniscayaan dalam rangka menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia.

"Kami menggandeng mitra di 6 daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait baik dari Non Governmental Organization (NGO), Kementerian atau Lembaga negara. Semua mitra kami undang pada seminar yang akan digelar tiga hari ini,” papar Ufi.

Ufi menyebut, 6 wilayah kerja itu adalah Indramayu, Jawa Barat 2 orang; Malang, Jawa Timur 2 orang; Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 2 orang; Lembata, Nusa Tenggara Timur 2 orang; Tojo Una-Una, Sulawesi Tenggara 2 orang; dan Sorong, Papua Barat Daya 2 orang.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)