Buya Amirsyah menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan maupun pencabulan merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, menjadi sorotan setelah menyampaikan peringatan terkait dugaan praktik asusila yang terjadi di lingkungan pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pengajian dan potongan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam surat klarifikasi bernomor 04.019/AR/PH-PPA/V/2026 yang diterbitkan pada 21 Mei 2026, pengelola pondok menyatakan bahwa tudingan maupun anggapan negatif yang ditujukan kepada pengasuh pondok tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tegas itu diambil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati.
Syekh Ahmad Al Misry atau Ustaz SAM ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita tanpa kita cek terlebih dahulu, tulis Syekh Ahmad Al Misry di unggahannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Ustaz SAM melecehkan sejumlah santri dengan memfitnah bahwa Rasulullah juga pernah melakukan hal yang sama dengan Ali bin Abi Thalib.
Dalam video tersebut, Ustaz SAM membantah bahwa dirinya kabur ke Mesir untuk menghindari proses hukum. Menurut Syekh Ahmad Al Misry, dirinya ke Mesir untuk mendampingi sang ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026 lalu.
Kasus tersebut terkuak atas laporan Ustazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.
Nama Oki Setiana Dewi terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kepada para santrinya di Bogor.
Pendakwah Ustaz Abi Makki mengungkap modus Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM dalam melancarkan aksinya melakukan pelecehan ke para santrinya di Bogor. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, para korban dijanjikan sekolah gratis ke Mesir oleh pendakwah SAM.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menilai peristiwa tersebut mencerminkan pentingnya penguatan pendidikan moral di lingkungan perguruan tinggi, tidak hanya berfokus pada aspek intelektual semata.