LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nama
Oki Setiana Dewi terseret dalam kasus dugaan
pelecehan seksual sesama jenis oleh pendakwah
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kepada para santrinya di Bogor.
Menurut saksi Ustaz Abi Makki, Oki Setiana Dewi berperan dalam mengungkap perilaku SAM yang ternyata pernah dilakukan sebelumnya dan masih berlanjut.
Ironisnya,
pelecehan seksual SAM terhadap para santrinya di kawasan Bogor sudah terjadi sejak 2021. Para korban yang didampingi guru dan
tokoh agama mendatangi SAM untuk
bertabayyun.
Baca juga: Terungkap Modus Pendakwah SAM Lecehkan Santri: Iming-iming Sekolah Gratis ke MesirSAM pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan mesum itu lagi.
“Pelaku ini ataupun
SAM ini dengan menyatakan minta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar
Ustaz Abi Makki saat konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube, Sabtu (18/4/2026).
Namun, Ustazah Oki Setiana Dewi mengungkap fakta baru usai bertemu dan mewawancarai salah satu korban saat berada di Mesir pada tahun 2025.
Oki Setiana Dewi langsung mengambil tindakan cepat setelah mewawancarai korban. Ia kemudian menghubungi sejumlah pendakwah lain untuk menyampaikan temuan terbaru yang dinilainya sangat serius.
"Ustazah Oki itu langsung sampaikan ke kami, penjelasan simpelnya, 'Abi Makki, ternyata dia belum sembuh,'” ucapnya.
Baca juga: Soroti Dugaan Pelecehan di FHUI, MUI Serukan Penguatan Akhlak di KampusPernyataan yang mencuat itu menjadi titik balik bagi para tokoh agama untuk kembali menelusuri peristiwa tersebut secara lebih mendalam. Sejumlah bukti dan keterangan dari para korban mulai dikumpulkan ulang untuk memastikan gambaran kasus tersusun secara utuh.
Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui jumlah korban mencapai lima orang, di mana seluruhnya adalah penghafal Alquran.
Menurut Abi Makki, para korban dalam kasus tersebut ada yang di bawah umur hingga dewasa. Mereka dilecehkan secara berulang oleh SAM.
Bahkan, kata Abi, beberapa kali perbuatan dilakukan di tempat ibadah. Hal itulah yang membuat para korban trauma hingga saat ini.
"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuaikan agama, korban laki-laki semuanya," katanya.
Baca juga: Susul UI dan ITB, Unpad Ikut Tersandung Kasus Pelecehan SeksualSetelah melalui berbagai pertimbangan, para korban akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan bahwa tindakan serupa masih terus berlangsung.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh pendakwah SAM kepada para santrinya di kawasan Bogor telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025 lalu dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
(est)