Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyampaikan bahwa hingga kini terdapat enam korban berusia 17 hingga 25 tahun yang sedang menjalani pemeriksaan bersama pihak terduga pelaku.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya.
AKF (54) diamankan Polresta Pekalongan sebelum pelaksanaan shalat Iduladha pada Rabu (27/5/2026) dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
Penangkapan AKF dikaitkan dengan kasus viral santriwati yang mengaku hamil tanpa berhubungan intim dengan laki-laki.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan pengakuan santriwati berinisial F (22) asal Karangdadap, Pekalongan, Jawa Tengah yang mengaku hamil hingga melahirkan tanpa melakukan hubungan badan.
Usai viral kabar tersebut, tersiar kabar pimpinan ponpes tempat santriwati tersebut mondok ditangkap karena diduga melakukan aksi pencabulan.
Penangkapan AKF merupakan buntut dari kedatangan organisasi Yakuza Maneges ke pondok tersebut. Kelompok ormasi itu menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan tindakan asusila terhadap para santri.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.