LANGIT7.ID-, Depok - -
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib kampus usai
insiden dua laki-laki yang diduga berciuman di lingkungan kampus.
Dalam keterangannya,
PNJ menyebut telah melakukan proses identifikasi serta pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang mahasiswa aktif PNJ dan satu orang pihak eksternal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi kampus di Instagram dan klarifikasi yang beredar pada Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Nama Oki Setiana Dewi Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry"Mengetahui adanya insiden di sekitar area Gedung Perpustakaan, pihak kampus melalui Satuan Pengaman dan perwakilan mahasiswa segera mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur yang berlaku," demikian bunyi pernyataan resmi PNJ.
Adapun sanksi yang dapat dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal, dengan sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Selain itu, pihak kampus juga telah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua laki-laki diduga mahasiswa tengah berciuman di area kampus beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Aksi tersebut terekam di luar ruangan dan kemudian diketahui oleh sejumlah mahasiswa lain.
Dalam rekaman yang beredar, kedua terduga pelaku sempat didatangi serta dimintai klarifikasi oleh mahasiswa yang berada di lokasi.
Menanggapi peristiwa itu, PNJ menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin serta menjaga nilai-nilai etika dan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan. Kampus juga menyatakan bahwa setiap mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, integritas, dan nama baik institusi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
Pihak kampus menegaskan proses penanganan kasus akan dilakukan secara internal melalui jalur yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta penegakan aturan kemahasiswaan.
Baca juga: Joe Biden Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis di AS"Dalam menanggani dugaan pelanggaran tersebut, PNJ berkomitmen untuk bertindak secara profesional, objektif, dan proporsional dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat," tandasnya.
(est)