Pihak kampus membenarkan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut merupakan mahasiswa UNAIR. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani melalui mekanisme internal kampus.
Sebuah video yang memperlihatkan dua mahasiswa diduga melakukan tindakan asusila di dalam ruang kelas menjadi perbincangan warganet setelah beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, dua laki-laki terlihat berpelukan dan berciuman di area selasar lantai 1 perpustakaan kampus. Aksi keduanya kemudian diketahui mahasiswa lain yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib kampus usai insiden dua laki-laki yang diduga berciuman di lingkungan kampus.
Polresta Pekalongan menangkap pimpinan padepokan Pesantren Padang Ati, Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (AKF) atas dugaan pencabulan pada enam santriwati.
Kementerian Kesehatan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan perbuatan asusila pada pasiennya.
Kasus asusila di MAN 1 Gorontalo mengguncang dunia pendidikan. Video viral memicu kontroversi dan klarifikasi palsu. Pihak berwenang bertindak cepat, mengamankan tersangka. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan video dan menghakimi sepihak. Kasus ini membuka diskusi tentang perlindungan siswa dan etika pendidik. Proses hukum berlanjut, publik menanti keadilan ditegakkan.