LANGIT7.ID-, Depok - - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila sesama jenis di lingkungan
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gedung kampus PNJ, Depok, Jawa Barat pada Selasa (2/6/2026) siang.
Dalam
video yang beredar di media sosial, dua laki-laki terlihat berpelukan dan berciuman di area selasar lantai 1
perpustakaan kampus. Aksi keduanya kemudian diketahui mahasiswa lain yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: PNJ Siapkan Sanksi untuk Terduga Pelaku Ciuman Sesama Jenis di KampusBerdasarkan informasi yang beredar melalui akun media sosial X @makanpagiku, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.33 WIB. Salah seorang mahasiswa kemudian merekam peristiwa itu sebelum video tersebut tersebar luas di kalangan mahasiswa PNJ.
Tak lama setelah kejadian, sejumlah mahasiswa mendatangi kedua laki-laki tersebut untuk meminta keterangan dan menanyakan identitas mereka.
Diketahui, salah satu pria berinisial AZ atau ARM (19), merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025 PNJ. Sementara seorang lainnya berinisial AW (20), diketahui bukan mahasiswa PNJ.
Menjelang waktu magrib, kedua pria tersebut sempat dibawa ke area taman olahraga kampus. Situasi di lokasi disebut ramai oleh kehadiran mahasiswa yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Pada malam harinya, pihak kampus menggelar sidang disiplin terbuka yang melibatkan pimpinan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta perwakilan mahasiswa. Sidang tersebut turut disaksikan banyak mahasiswa dan sebagian di antaranya melakukan siaran langsung melalui media sosial.
Dalam perkembangan selanjutnya, orang tua mahasiswa yang terlibat datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf. Berdasarkan video yang beredar, ayah dari mahasiswa tersebut bahkan bersujud di hadapan mahasiswa dan jajaran rektorat sebagai bentuk penyesalan atas peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Nama Oki Setiana Dewi Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry"Saya mohon maaf sama institusi yang hebat ini, saya mohon maaf untuk semuanya. Malu saya," ujar ayah ARM sambil bersujud.
Merespons insiden tersebut, PNJ menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata terbit kampus dengan memberikan sanksi pada terduga pelaku.
Dalam keterangannya, PNJ menyebut telah melakukan proses identifikasi serta pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Mengetahui adanya insiden di sekitar area Gedung Perpustakaan, pihak kampus melalui Satuan Pengaman dan perwakilan mahasiswa segera mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur yang berlaku," demikian bunyi pernyataan resmi PNJ.
Sanksi yang dapat dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal, dengan sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa.
Baca juga: Joe Biden Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis di AS(est)