Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 13 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

6 Musisi Top Angkat Bicara Atas Kisruh Agnez Mo Langgar Hak Cipta

esti setiyowati Rabu, 05 Februari 2025 - 18:47 WIB
6 Musisi Top Angkat Bicara Atas Kisruh Agnez Mo Langgar Hak Cipta
Agnez Mo diputus bersalah karena telah melanggar hak cipta lagu milik Ari Bias. Foto: Instagram/agnezmo.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias.

Dalam keputusannya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum Agnez Mo untuk membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu menuai berbagai reaksi, termasuk musisi papan atas Indonesia.

Berikut enam musisi yang mengomentari kasus pelanggaran hak cipta lagu oleh Agnez Mo.

Baca juga: Agnez Mo Dituntut Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Keadilan untuk Pencipta Lagu

1. Ahmad Dhani

Melalui unggahan di Instagram, pentolan grup band Dewa 19 ini menyinggung soal etika penyanyi profesional. Ahmad Dhani memposting foto dirinya dengan tulisan yang tertuju pada kisruh kasus Agnez Mo yang dikenakan denda Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias.

"Penyanyi profesional yang tidak minta ijin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar. Mereka yang tidak punya etika moral dasar tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," tulis Ahmad Dhani di akun @ahmaddhaniofficial, Rabu (5/2/2025).

2. Melly Goeslaw

Berbeda halnya dengan Ahmad Dhani, musisi yang juga anggota legislatif Melly Goeslaw memiliki pendapat sendiri. Menurutnya, pembayaran royalti kepada pencipta lagu adalah kewajiban pihak penyelenggara, bukan tanggung jawab seorang penyanyi.

"Menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakan. Jadi promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," kata Melly Goeslaw melalui akun Instagram miliknya.

Baca juga: Fenomena Artis Cover Lagu, 3 Musisi Ini Buka Suara Soal Hak Cipta

3. Armand Maulana

Senada dengan Melly Goeslaw, Armand Maulana menyinggung adanya sekelompok orang yang merusak ekosistem di dunia musik untuk kepentingan pribadinya.

"Paling benci gw kalo ada orang ato sekelompok orang yg merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dianya saja..dan di Indonesia ini sdh menjadi sangat lumrah yg akhirnya negara kita akan trus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun," ungkap suami Dewi Gita ini.

4. Rieka Roeslan

Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Rieka Roeslan juga ikut buka suara. Menurut Rieka, penulis lagu bukan pekerja sosial tidak sama dengan karyawan yang mendapatkan gaji bulanan.

"Penulis lagu bukan pkerja sosial kita bekerja sama spt kalian abis nyanyi dibayar ga, pegawai tgl gajian gajian, kalau gak dibayar protes gak?" tulis Rieka Roeslan di Instagram pribadinya.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi saat ini adalah upaya penulis lagu dalam menegakkan hak-haknya. Eks vokalis band The Groove ini pun mengajak semua orang untuk berpikir menggunakan hati dan logika.

Baca juga: 5 Fakta Penting Perjalanan Hidup Derry Sulaiman, dari Musisi Metal menjadi Ustadz

5. Anji

Sementara Anji menyoroti pernyataan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang yang mengatakan, penyanyi punya keharusan meminta izin kepada pencipta lagu.

Sedangkan selama ini publik menganggap permintaan izin ke pencipta lagu merupakan kewajiban pihak penyelenggara atau EO.

"Dengan adanya keputusan pengadilan yang memihak pencipta lagu, artinya para penyanyi musti lebih menghargai pencipta lagu-lagu yang dibawakanya, dengan meminta izin terlebih dahulu. Atau akan ada kasus-kasus serupa terjadi," jelas Anji.

6. Piyu Padi

Piyu Padi pernah mengeluhkan royalti yang diterimanya hanya Rp120.000 per tahun atas lagu-lagu ciptannya. Mengacu dari kasus Agnez Mo, Piyu mengusulkan pembuatan direct license untuk menyelesaikan permasalahan hak cipta.

Piyu mengatakan, dengan direct license sebuah acara harus mengajukan lisensi pada pencipta lagu. Acara bisa digelar bila pencipta lagu mengizinkan lagu-lagunya dibawakan dalam acara tersebut.

Hanya saja, kata Piyu, sistem direct license yang disiapkannya bersama rekan pencipta lagu ditentang oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

Baca juga: Penyanyi Gambus Indonesia, Alma Esbeye Tampil Bareng Musisi Dunia di Qatar

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 13 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:52
Ashar
15:13
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)