Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Perkuat Hak Cipta, Kemenbud Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

tim langit 7 Kamis, 05 Maret 2026 - 05:05 WIB
Perkuat Hak Cipta, Kemenbud Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan RI menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 bekerja sama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Forum ini menjadi ruang konsolidasi para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah untuk membahas penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan sangat mendukung penguatan ekosistem musik, salah satunya melalui kongres ini. Dirinya berujar bahwa musik juga menjadi bagian dari amanat konstitusi dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang secara tegas memerintahkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, yang kemudian diturunkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam kerangka tersebut, seni, termasuk musik, merupakan objek strategis pemajuan kebudayaan yang memiliki dimensi kultural sekaligus ekonomi.

“Musik adalah bagian penting dari kehidupan manusia dan juga menjadi bagian penting di dalam pemajuan kebudayaan nasional. Jadi tentu kami sangat mendukung adanya kongres ini sebagai bagian dari upaya menciptakan satu ekosistem musik yang baik dan adil,” ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).

Menteri Kebudayaan juga menyoroti bahwa polemik mengenai posisi pencipta dalam tata kelola musik telah berlangsung cukup lama dan menjadi otokritik bersama. Ia menegaskan bahwa pencipta merupakan pemilik awal (first owner) atas hak cipta yang melekat pada karya, sehingga pengaturan apa pun tidak boleh mereduksi hak privat tersebut. Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam pembahasan regulasi hak cipta guna memastikan terciptanya solusi yang berkeadilan bagi seluruh pelaku ekosistem, baik pencipta, penyanyi, produser, label, maupun pihak terkait lainnya. “Pencipta lagu pada dasarnya mempunyai hak sepenuhnya atas lagu-lagunya, ini adalah akal sehat yang harus kita dudukkan bersama,” tambahnya.

Dirinya menambahkan bahwa melalui dialog yang terbuka dan partisipatif, pemerintah mendorong terbentuknya mekanisme yang tidak perlu mengulang dari awal, melainkan dapat mengacu pada praktik baik di berbagai negara. Menurutnya, penguatan tata kelola musik harus diarahkan pada terciptanya win-win solution sekaligus mendorong musik Indonesia menjadi bagian penting dari ekonomi budaya dan industri budaya nasional yang berdaya saing global.

Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kongres ini lahir dari kegelisahan kolektif para komposer terhadap ketimpangan dalam industri musik. Ia menjelaskan bahwa sejak 3 Juli 2023, AKSI bergerak memperjuangkan perlindungan hak cipta dalam pertunjukan musik, termasuk hak lisensi langsung (direct license) dan hak untuk menentukan mandat pengelolaan karya. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi lagu yang berkumandang di atas panggung tanpa kepastian hukum dan penghargaan yang layak bagi penciptanya.” Menurutnya, Resolusi Nasional yang ditetapkan dalam kongres ini menjadi rujukan moral, kultural, dan normatif untuk membangun tata kelola musik yang adil, transparan, dan berkeadaban.

Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para komposer serta pentingnya kejelasan regulasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap hak pencipta merupakan prinsip mendasar dalam ekosistem industri musik. “Hak komposer adalah harga mati. Perjuangan ini bukan untuk sebagian, tetapi untuk memastikan keadilan bagi seluruh pencipta lagu.” katanya.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI. Piagam tersebut pada pokoknya memuat tiga hal utama: (1) deklarasi kedaulatan hak eksklusif pencipta sebagai hak privat yang melekat secara pribadi; (2) penegasan bahwa kewenangan lembaga manajemen kolektif bersumber dan dibatasi oleh Undang-Undang Hak Cipta; serta (3) dorongan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif khusus pertunjukan musik yang bekerja berdasarkan mandat eksplisit dari pencipta, bukan sebagai pemegang hak.

Penandatanganan piagam tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan komunitas komposer untuk memperkuat tata kelola musik nasional yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku ekosistem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar; Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi KIreatif, Agustini Rahayu; serta jajaran anggota AKSI. Hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; dan jajaran Kementerian Kebudayaan.

Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional bagi para pencipta lagu untuk memperkuat kedaulatan hak cipta serta membangun tata kelola musik yang lebih adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Resolusi yang dihasilkan diharapkan menjadi rujukan moral dan normatif dalam pembaruan kebijakan, sekaligus mempertegas posisi pencipta sebagai subjek utama dalam ekosistem musik Indonesia.

Melalui dialog yang berkelanjutan dan partisipatif, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem musik yang berkeadilan serta mendukung penguatan ekonomi budaya Indonesia di tingkat nasional maupun global.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)