Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 13 Juli 2026
home global news detail berita

Kementerian Kebudayaan Gandeng BPI Danantara, Siapkan Tiga Museum Baru di Indonesia

tim langit 7 Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB
Kementerian Kebudayaan Gandeng BPI Danantara, Siapkan Tiga Museum Baru di Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) resmi bertajuk "Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bertindak atas nama Kementerian Kebudayaan, bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang bertindak atas nama BPI Danantara. Kerja sama ini ditujukan sebagai landasan dan pedoman bersama untuk membangun hubungan kerja sama yang saling memberikan manfaat sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing pihak.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan sekaligus dalam koridor pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai ketentuan kesepakatan, pelaksanaan ruang lingkup ini tidak hanya terbatas pada induk badan saja, melainkan mencakup BUMN serta pihak ataupun perusahaan yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung dari BPI Danantara (Afiliasi).

Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi kepada Danantara atas terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat strategis bagi pemajuan kebudayaan Indonesia. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selanjutnya Menbud menegaskan MoU yang ditandatangani bersama hari ini bukan sekedar MoU, karena menurutnya sebelum ada perjanjian saja sebenarnya sudah terjalin kerja sama antara dua instansi, yakni dukungan Danantara terhadap revitalisasi Museum Nasional pasca kebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta dukungan terhadap partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum selama tujuh tahun.

“Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang,” ungkap Menbud dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Menbud menyampaikan juga bahwa saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 516 museum. Namun demikian, menurutnya museum yang telah memenuhi standar internasional masih sangat terbatas sehingga diperlukan peningkatan kualitas museum-museum daerah agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata.

“Selain itu Kementerian Kebudayaan terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari upaya pelindungan sekaligus pengembangan ekonomi budaya. Saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi budaya,” jelasnya.

“Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia,” ujar Menbud.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Oleh karena itu, menurutnya Danantara memandang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah penting dalam mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian Kebudayaan hari ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan akan diwujudkan dalam berbagai program nyata melalui kolaborasi kedua lembaga,” ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Managing Director Stakeholders Management, Rohan Hafas; Managing Director Global Relations & Communication, Pahala Nugraha Mansury; serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Nota Kesepahaman ini disepakati berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dengan ruang lingkup kerja sama yang meliputi: Sinkronisasi program serta dukungan tugas dan fungsi kedua pihak; Pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan di bidang kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi; Pengembangan kemitraan nasional dan internasional di bidang kebudayaan; Pembinaan sumber daya manusia di sektor terkait; Digitalisasi kebudayaan dan pemanfaatan teknologi dalam pemajuan kebudayaan; serta Integrasi Data: Penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data dan/atau informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak akan mengatur pelaksanaan teknis secara lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan/atau dokumen resmi lainnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 13 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan