Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 12 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Agnez Mo Dituntut Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Keadilan untuk Pencipta Lagu

esti setiyowati Rabu, 05 Februari 2025 - 17:14 WIB
Agnez Mo Dituntut Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Keadilan untuk Pencipta Lagu
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah telah melanggar hak cipta lagu milik Ari Bias. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya, yaitu Ari Sapta Hernawan (Ari Bias).

Agnez Mo disebut menggunakan lagu tersebut dalam tiga konser komersialnya. Atas putusan tersebut, Agnez Mo dikenai hukuman membayar denda kerugian sebesar Rp1.500.000 (Rp1,5 miliar).

Baca juga: MUI Minta Ahmad Dhani, Produser dan Pemerintah Tarik Lagu Lagu Yang Mengutip Ayat Alfatikhah Lengkap

Menanggapi hal tersebut, musisi Ahmad Dhani mengaku telah berusaha menghubungi Agnez Mo dalam satu tahun terakhir. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil alias Agnez Mo tidak memberikan respons.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons," tulis Ahmad Dhani di akun Instagram-nya, yang dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Ahmad Dhani yang juga ketua pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), di mana Ari Bias menjadi anggotanya, mengatakan tidak bisa mencegah anggota lain untuk memperjuangkan haknya sebagai pencipta lagu.

"Saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," tambahnya.

Dalam unggahan lain, suami Mulan Jameela ini menyentil protes dari Melly Goeslaw yang heran Agnez Mo harus membayar royalti pada pencipta lagu.

View this post on Instagram

A post shared by Ahmad Dhani Prasetyo (@ahmaddhaniofficial)




Baca juga: Eksis 3 Dekade, Ahmad Dhani: Lagu Dewa 19 Enak Semua

Ahmad Dhani mengingatkan bahwa hakim mengambil keputusan setelah bertanya pada saksi ahli di bidang hak cipta terlebih dulu.

"Hakim bertanya kepada saksi ahli yang bergelar profesor. ADP (Ahmad Dhani Prasetyo)-Melly-Once bukan ahli di bidang hak cipta," tulis pentolan band Dewa 19 ini.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 12 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)