Buya Amirsyah menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan maupun pencabulan merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, menjadi sorotan setelah menyampaikan peringatan terkait dugaan praktik asusila yang terjadi di lingkungan pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pengajian dan potongan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam surat klarifikasi bernomor 04.019/AR/PH-PPA/V/2026 yang diterbitkan pada 21 Mei 2026, pengelola pondok menyatakan bahwa tudingan maupun anggapan negatif yang ditujukan kepada pengasuh pondok tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Polresta Pekalongan menangkap pimpinan padepokan Pesantren Padang Ati, Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (AKF) atas dugaan pencabulan pada enam santriwati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya langkah pemulihan psikologis atau trauma healing bagi korban kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tegas itu diambil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Syekh Ahmad Al Misry atau Ustaz SAM ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita tanpa kita cek terlebih dahulu, tulis Syekh Ahmad Al Misry di unggahannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Ustaz SAM melecehkan sejumlah santri dengan memfitnah bahwa Rasulullah juga pernah melakukan hal yang sama dengan Ali bin Abi Thalib.
Dalam video tersebut, Ustaz SAM membantah bahwa dirinya kabur ke Mesir untuk menghindari proses hukum. Menurut Syekh Ahmad Al Misry, dirinya ke Mesir untuk mendampingi sang ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026 lalu.
Kasus tersebut terkuak atas laporan Ustazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.