LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kritik tajam pendakwah asal Malang,
Ning Sisca Farisa Dhona, yang menyoroti dugaan
praktik cabul berkedok agama di sejumlah
lingkungan pesantren belakangan memicu perdebatan di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut,
Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat.
Baca juga: Ning Sisca Kritik Aksi Cabul Berkedok Agama di Lingkungan Pesantren"Jangan fitnah. Jika memang ada (bukti), silahkan buktikan secara hukum pada aparat penegak hukum (APH)," ujar Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Buya Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Buya Amirsyah menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan maupun pencabulan merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, MUI mendukung penindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan kejahatan tersebut.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya mengedepankan prinsip tabayun atau verifikasi sebelum menyebarkan tuduhan yang dapat mengarah pada fitnah dan generalisasi terhadap pesantren maupun para kiai.
Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran asusila harus disikapi secara objektif dan proporsional. Masyarakat diminta membedakan antara tindakan oknum dengan lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan agar tidak muncul stigma yang merugikan dunia pesantren.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang terbukti secara sah, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera kepada pelaku.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diperiksa Terkait Dugaan Asusila pada 25 SantriwatiSebaliknya, jika tuduhan tidak disertai bukti yang jelas, masyarakat diminta tidak menggiring opini yang dapat mencemarkan nama baik individu maupun institusi.
"Kita harus dudukan masalah ini secara jernih. Jika ada pelanggaran, silakan bawa ke ranah hukum agar ada efek jera. Namun, jika tidak ada bukti, jangan sampai narasi yang berkembang justru menjadi fitnah yang merusak citra dunia pendidikan Islam," tutup Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah juga menekankan bahwa pesantren selama ini memiliki peran besar dalam membangun karakter dan akhlak umat. Karena itu, penguatan integritas, moralitas, dan sistem pengawasan di lingkungan pesantren perlu terus ditingkatkan untuk menjaga marwah lembaga pendidikan Islam.
(est)