LANGIT7.ID-Jakarta; Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa seluruh materi yang telah disiapkan untuk Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII harus melewati proses uji publik agar mampu menjadi dokumen strategis yang benar-benar mewakili aspirasi umat sekaligus menjawab tantangan bangsa.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan materi kongres tidak boleh berhenti pada pembahasan internal. Menurutnya, dokumen tersebut perlu memperoleh masukan dari berbagai kalangan agar relevan, aplikatif, dan mampu menjadi Peta Jalan Umat dan Bangsa Indonesia.
"Materi Kongres Umat Islam Indonesia yang telah disusun tidak boleh berhenti pada pembahasan internal,” ujar Buya Amirsyah dilansir dari situs MUI, Senin (6/7/2026).
Ia menilai Indonesia tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari modernisasi, ketahanan ekonomi, krisis pangan, perubahan iklim, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga derasnya arus informasi yang tidak selalu benar.
“ Karena itu, Kongres Umat Islam Indonesia harus mampu melahirkan gagasan dan solusi yang konkret bagi umat, bangsa, bahkan kontribusi Indonesia di tingkat global," ujar Buya Amirsyah.
Karena itu, MUI mengajak seluruh elemen umat Islam, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas untuk memberikan masukan terhadap berbagai rancangan materi yang telah disusun menjelang pelaksanaan KUII VIII.
"Kita berharap KUII VIII tidak hanya menjadi forum musyawarah, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Karena itu, masukan dari berbagai kalangan sangat diperlukan agar hasil kongres benar-benar menjadi milik bersama," tuturnya.
Sejumlah materi KUII VIII sebelumnya telah dirampungkan melalui konsinyering dengan fokus pada isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan geopolitik. Kongres tahun ini mengangkat tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat" sebagai penegasan pentingnya memperkuat persatuan umat untuk kemajuan bangsa.
Pada bidang hukum dan kebangsaan, pembahasan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum dan Muzakarah Hukum Nasional MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 2–3 Juli 2026. Forum tersebut membahas sejumlah rancangan materi strategis, antara lain wacana pidana hukuman mati bagi pelaku korupsi, upaya pencegahan LGBT, serta berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara pada bidang geopolitik dan hubungan internasional, MUI menyoroti penguatan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, penyusunan peta jalan Indonesia dalam tata kelola dunia multipolar, serta penguatan persatuan dunia Islam dalam menghadapi berbagai krisis kemanusiaan global. Komitmen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina juga tetap menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan KUII VIII.
Penguatan ukhuwah juga menjadi salah satu agenda penting menjelang kongres. Semangat tersebut diwujudkan melalui Silaturahim Nasional (Silatnas) Penguatan Ukhuwah yang digelar MUI bersama PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) di Jakarta pada 29–30 Juni 2026.
Kegiatan itu menghasilkan Deklarasi Nasional Ukhuwah, komitmen bersama seluruh organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat persatuan serta menolak fitnah di tengah masyarakat, sekaligus meluncurkan Indeks Ukhuwah.
Indeks tersebut merupakan hasil kerja sama MUI bersama tim ahli dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai instrumen untuk mengukur kondisi persatuan umat Islam di Indonesia.
"Silaturahim Nasional ini menjadi momentum strategis untuk memperkokoh ukhuwah, membangun komitmen bersama seluruh elemen umat, sekaligus menjadi tahapan penting menuju Kongres Umat Islam Indonesia VIII," kata Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah menambahkan seluruh rangkaian diskusi yang dilaksanakan MUI diarahkan untuk menghasilkan Peta Jalan Umat dan Bangsa Indonesia sebagai dokumen strategis dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun internasional.
Sementara itu, perkembangan penyusunan dokumen strategis dan seluruh persiapan menuju Kongres Umat Islam Indonesia VIII terus dikoordinasikan oleh Steering Committee KUII yang dipimpin Dr KH Marsudi Syuhud dengan sekretaris Dr H Rofiqul Umam Ahmad. (MUI/bil)
(lam)