Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Siapa Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan?

esti setiyowati Sabtu, 18 April 2026 - 16:06 WIB
Siapa Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan?
Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan. Foto: Ist.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nama Syekh Ahmad Al Misry belakangan menjadi sorotan publik seiring bergulirnya kasus pelecehan seksual terhadap para santri pria di kawasan Bogor.

Kasus tersebut terkuak atas laporan Ustazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.

Baca juga: Terungkap Modus Pendakwah SAM Lecehkan Santri: Iming-iming Sekolah Gratis ke Mesir

Kini, kasus tersebut tercatat di Mabes Polri dengan nomor laporan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.

Belakangan diketahui bahwa tindakan pelecehan seksual pada para santri telah dilakukan Syekh Ahmad Al Misry sejak tahun 2017. Modus Syekh Ahmad Al Misry dalam melancarkan aksisnya lewat iming-iming sekolah gratis ke Mesir.

Lalu, siapakah Syekh Ahmad Al Misry?

Ia adalah seorang ulama, pendakwah, sekaligus pakar literasi Islam asal Mesir yang telah menetap lama di Indonesia.

Wajah Syekh Ahmad Al Misry dikenal publik sebagai salah satu juri di program televisi Hafidz Indonesia di RCTI. Dalam program tersebut, Syekh Ahmad Al Misry hadir untuk mengisi ruang yang ditinggalkan oleh mendiang pendakwah karismatik, Syekh Ali Jaber.

Baca juga: Nama Oki Setiana Dewi Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry

Selain mengisi acara sebagai juri, Syekh Ahmad Al Misry juga tercatat sebagai penceramah reguler di acara-acara kajian di beberapa televisi.

Saat ini Syekh Ahmad Al Misry atau SAM dikabarkan melarikan diri ke Mesir setelah laporan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis masuk ke Mabes Polri.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)