Syekh Ahmad Al Misry atau Ustaz SAM ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada kita tanpa kita cek terlebih dahulu, tulis Syekh Ahmad Al Misry di unggahannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Ustaz SAM melecehkan sejumlah santri dengan memfitnah bahwa Rasulullah juga pernah melakukan hal yang sama dengan Ali bin Abi Thalib.
Dalam video tersebut, Ustaz SAM membantah bahwa dirinya kabur ke Mesir untuk menghindari proses hukum. Menurut Syekh Ahmad Al Misry, dirinya ke Mesir untuk mendampingi sang ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026 lalu.
Kasus tersebut terkuak atas laporan Ustazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.
Nama Oki Setiana Dewi terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kepada para santrinya di Bogor.
Pendakwah Ustaz Abi Makki mengungkap modus Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM dalam melancarkan aksinya melakukan pelecehan ke para santrinya di Bogor. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, para korban dijanjikan sekolah gratis ke Mesir oleh pendakwah SAM.