LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Syekh Ahmad Al Misry atau Ustaz SAM akhirnya buka suara terkait tuduhan
pelecehan santri sesama jenis. Klarifikasi tersebut disampaikan Ustaz SAM lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 23 April 2026.
Usai namanya diduga sebagai pelaku kejahatan seksual,
Ustaz SAM disebut melarikan diri ke kampung halamannya di Mesir.
Dalam video tersebut, Ustaz SAM membantah bahwa dirinya kabur ke Mesir untuk menghindari proses hukum. Menurut
Syekh Ahmad Al Misry, dirinya ke Mesir untuk mendampingi sang ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026 lalu.
Baca juga: Siapa Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan?"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa panggilan dari kepolisian baru tiba saat dirinya sudah berada di Mesir.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bareskrim khususnya penyidik yang memberikan kesempatan untuk mendengarkan kesaksian saya secara online," tambahnya.
Lebih lanjut Ustaz SAM mengklarifikasi bahwa pemanggilannya tersebut sebagai saksi, bukan tersangka.
Selain itu, Syekh Ahmad Al Misry juga membantah tudingan
pelecehan seksual terhadap santri. Ia bahkan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan bukti-bukti yang dimiliknya telah disampaikan ke kuasa hukumnya.
"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya, maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang dan juga ada saksi-saksinya," katanya.
Terkait laporan dugaan pelecehan sesama jenis, Ustaz SAM mengaku tidak mengenal dan bertemu dengan para pelapor.
Baca juga: Nama Oki Setiana Dewi Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al MisrySebelumnya, Ustaz SAM diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap lima santrinya. Menurut keterangan saksi, Ustaz Abu Makki, Syekh Ahmad Al Misry melancarkan aksinya dengan modus pemberian beasiswa hafiz ke Mesir hingga menonton video tidak pantas.
Laporan dugaan pelecehan sesama jenis itu telah masuk ke meja Bareskrim Polri sejak 28 November 2025 dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
(est)