Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID-Melihat potret komunitas bisnis di Indonesia, para pelaku usaha dapat dikelompokkan ke dalam usaha besar (0,01 persen), usaha menengah (0,09 persen), usaha kecil (1,22 persen), serta usaha mikro dan ultra mikro (98,68 persen). Dari empat kategori tersebut, biasanya dunia usaha dikelompokkan ke dalam dua kategori besar, yaitu usaha besar (0,01 persen) dan UMKM (99,99 persen).
Bila hal ini dikaitkan dengan dunia perbankan, terutama bank-bank yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, maka data penyaluran kredit kepada UMKM menunjukkan angka yang beragam. BRI menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar 81,97 persen. Sementara itu, Mandiri sekitar 20-22 persen, BNI juga sekitar 20-22 persen, dan BTN berkisar 13-15 persen.
Dengan demikian, rata-rata kredit yang disalurkan oleh bank-bank Himbara kepada UMKM hanya sekitar 35,24 persen. Kondisi ini tentu sangat jauh dari nilai-nilai keadilan. Jumlah UMKM yang mencapai sekitar 99,99 persen hanya memperoleh porsi kredit sebesar 35,24 persen, sementara usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen mendapatkan kredit sebesar 64,76 persen.
Karena itu, jika Presiden Prabowo merasa kecewa terhadap bank-bank Himbara, hal tersebut tentu dapat dipahami. Berdasarkan data yang ada, bank-bank negara belum berpihak kepada amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menuntut negara untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam kenyataannya, Himbara justru lebih berpihak kepada sekelompok kecil pelaku usaha.
Kondisi ini jelas sangat berbahaya. Jika terus berlanjut, kesenjangan sosial ekonomi di negeri ini akan semakin tajam, dan hal itu tentu tidak kita inginkan.
Di sinilah letak pentingnya peringatan Presiden Prabowo kepada bank-bank negara yang tergabung dalam Himbara agar tidak lagi hanya mengucurkan kredit kepada "dia lagi, dia lagi", yakni usaha-usaha besar semata. Kredit juga harus disalurkan kepada masyarakat lapis bawah dan para pengusaha pemula dengan tingkat suku bunga yang rendah.
Sikap dan pandangan Prabowo seperti ini sangat patut untuk didukung. Bila kebijakan tersebut dapat terwujud, maka dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi mobilitas vertikal di kalangan pelaku usaha. Usaha mikro, ultra mikro, dan usaha kecil akan memiliki peluang untuk naik kelas sehingga jumlah kelompok kelas menengah di Indonesia semakin besar.
Inilah yang kita harapkan, karena kondisi tersebut akan membuat perekonomian nasional bergerak lebih dinamis dan tumbuh ke arah yang jauh lebih baik. Pada akhirnya, itulah tujuan yang ingin kita capai bersama.
(Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas)(lam)