Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 29 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kiai Didin Minta Edukasi Bahaya LGBT Masuk Kurikulum Sekolah hingga Kampus

ahmad zuhdi Rabu, 29 Juli 2026 - 06:41 WIB
Kiai Didin Minta Edukasi Bahaya LGBT Masuk Kurikulum Sekolah hingga Kampus
LANGIT7.ID-Jakarta; - Dukungan penuh mengalir terhadap rencana strategis Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang akan menyisipkan materi edukasi mengenai bahaya penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum pendidikan formal. Program pencegahan ini rencananya akan diterapkan secara berjenjang mulai dari siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Didin Hafidhuddin saat memberikan ceramah dalam kajian keagamaan yang berlangsung di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, baru-baru ini.

Mantan Ketua Baznas RI tersebut menilai bahwa terobosan yang dirancang oleh Kementerian Agama merupakan sebuah kebijakan yang sangat tepat dan terukur. Langkah ini dianggap sebagai ikhtiar nyata dalam membentengi serta melindungi generasi muda dari ancaman perilaku menyimpang yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa Indonesia.

"Program yang bagus. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Wamenag. Beliau menganjurkan kurikulum yang berkaitan dengan bahaya dari LGBT," ujar Kiai Didin.

Baca Juga: Pemidanaan LGBT di Indonesia Bisa Terwujud, Ini Penjelasan Mahfud MD

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dunia pendidikan formal harus menjadi benteng pertahanan utama dan terdepan dalam mencegah berkembangnya fenomena perilaku menyimpang tersebut di tengah masyarakat. Atas dasar itulah, materi keilmuan yang memuat pemahaman komprehensif mengenai dampak buruk serta bahaya laten dari LGBT perlu diajarkan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan di seluruh lingkungan sekolah.

Tidak hanya berhenti pada pembenahan dan penyusunan kurikulum semata, Kiai Didin juga mendorong pemerintah agar upaya pencegahan ini diperkuat melalui regulasi dan aturan hukum yang mengikat di tingkat satuan pendidikan. Menurut pandangannya, pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan legalitas serta kewenangan penuh kepada para pemangku kebijakan di lapangan, mulai dari kepala dinas pendidikan, para kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi atau rektor.

Wewenang ini penting agar mereka dapat menetapkan aturan internal yang secara tegas melarang segala bentuk perilaku dan propaganda LGBTQ di lingkungan pendidikan masing-masing. "Selain edukasi perlu disertai dengan pencegahan. Misalnya dengan keputusan kepala dinas pendidikan. Termasuk memberikan kebebasan kepada kepala sekolah dan rektor, mereka harus diizinkan membuat peraturan yang melarang perilaku LGBT di sekolah dan kampusnya," katanya menjelaskan.

Ketua Pembina Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) tersebut kembali menegaskan agar para pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan tidak perlu merasa ragu, takut, atau segan dalam mengambil keputusan dan tindakan tegas. Langkah berani ini sangat diperlukan demi menjaga lingkungan belajar tetap aman, sehat, dan kondusif, sekaligus melindungi para peserta didik dari pengaruh buruk.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Berlaku Bertahap Sesuai Jenjang

"Orang-orang yang punya kewenangan harus didukung untuk memberikan aturan tegas. Jangan dibiarkan perilaku LGBT ini merajalela," tegasnya dengan penuh penekanan.

Kiai Didin menambahkan bahwa gagasan pencegahan ini berlandaskan pada berbagai riset ilmiah, kajian akademis, serta pandangan objektif dari para ahli pendidikan. Seluruh kajian tersebut secara konsisten menunjukkan betapa besarnya dampak negatif dan bahaya dari perilaku LGBT terhadap tatanan kehidupan sosial, norma keagamaan, serta proses pembentukan karakter generasi muda penerus bangsa.

"Perilaku ini jangan dibiarkan merajalela. Tidak ada manfaatnya sama sekali. Yang ada adalah kehancuran. Sudah diberikan pendapat-pendapat dari para ahli, para ahli pendidikan tentang bahayanya LGBT ini," pungkasnya.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 29 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan